Senin 20 Apr 2020 11:25 WIB

68 Warga Pangkalpinang yang Ikut Rapid Test Negatif Covid-19

Sebanyak 68 warga ikut rapid test baru pulang lewat Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok.

Petugas kesehatan memberikan pertolongan kepada pasien suspect virus Corona saat simulasi penanganan medis di RSUD Raja Ahmad Tabib, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Jumat (31/1/2020).
Foto: Antara/Andri Mediansyah
Petugas kesehatan memberikan pertolongan kepada pasien suspect virus Corona saat simulasi penanganan medis di RSUD Raja Ahmad Tabib, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Jumat (31/1/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengatakan, hasil tes cepat (rapid test) terhadap 68 orang warga Pangkalpinang yang pulang melalui Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok, dinyatakan negatif Covid-19. "Hasil tes cepat yang dilakukan tim kesehatan Kota Pangkalpinang terhadap 68 penumpang seluruhnya menunjukkan tidak ada gejala dan suhu tubuh normal," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, Masagus Hakim, Senin (20/5).

Ia mengatakan, tim telah melakukan pemeriksaan awal terhadap penumpang yang pulang ke Pangkalpinang, dengan perincian kapal pertama sebanyak 31 orang dan kapal kedua sebanyak 37 orang. "Sedangkan, untuk kapal yang datang ketiga masih dilakukan pendataan dan mereka akan tetap diperlakukan sama seperti penumpang lain, yaitu diperiksa suhu tubuh dan jalani tes cepat," katanya. Guna melindungi petugas medis yang bertugas di Pelabuhan Tanjung Kalian, pihaknya juga melengkapi petugas sesuai standar dengan alat pelindung diri lengkap. 

Menurut dia, pemeriksaan tes cepat (rapid tes) terhadap penumpang kapal yang datang dari luar daerah itu dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya penularan virus dari penumpang yang pulang ke Pangkalpinang tersebut. "Untuk sementara ini alhamdulillah semuanya negatif. Sebagai tindak antisipasi, kami juga akan melakukan karantina jika ada yang positif. Lokasi sudah disediakan," katanya.

Pemeriksaan itu merupakan tindak lanjut dari pemberlakuan pembukaan akses penumpang orang melalui Pelabuhan Tanjung Kalian khusus pada hari Ahad. Gubernur Babel Erzaldi Rosman mengeluarkan kebijakan terhadap warga ber-KTP luar daerah yang selama ini tinggal di Babel untuk pulang melalui pelabuhan itu. Warga Pulau Bangka yang berada di luar daerah juga diberi kesempatan yang sama untuk kembali atas dasar kemanusiaan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement