REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA — Pemerintah Kabupaten Purwakarta mengalokasikan dana desa untuk dijadikan bantuan bagi warga terdampak pandemik Covid-19. Bantuan diberikan dalam bentuk dana bantuan langsung tunai (BLT) yang siap disalurkan.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Purwakarta, Hilman Nugraha mengatakan dana BLT yang dialokasikan dari Dana Desa besarannya bisa bervariasi. Sebagian dana desa memang dialokasikan untuk BLT dalam menghadapi pandemi covid-19 ini.
Menurutnya, Besaran BLT bervariasi berdasarkan jumlah besaran DD dari mulai 25, 30 dan maksimal 35 persen dari total keseluruhan dana desa yang diterima desa.
"Akan tergantung jumlah besaran DD, dengan rincian masyarakat penerima manfaat akan mendapatkan Rp 600 ribu per bulan, selama April, Mei hingga Juni," katanya dalam siaran pers yang diterima Republika, Senin (20/4).
Hilman berharap penyaluran BLT dapat berjalan dengan aman. Untuk itu pihak desa harus selalu bekerja sama dengan pihak terkait dan keamanan. Sehingga penyaluran bantuaj juga bisa tepat sasaran. Ia mengatakan bantuan ini diberikan kepda masyarakat yang kurang mampu karena dampak ekonomi dan sosial dari penyebaran virus ini. Bantuan lainnya pun akan dibagikan agar seluruh masyarakat yang membutuhkan bisa menerima.
"Selain BLT desa, menurut informasi, masih ada bantuan lainnya yang rencananya akan dialokasikan juga untuk masyarakat desa yaitu Bansos Provinsi dan Bansos Kabupaten Purwakarta, mudah-mudahan masyarakat dapat terbantu," tuturnya.
Salah satu pemerintahan desa di Kabupaten Purwakarta yang siap menyalurkan BLT untuk warga yang terdampak Covid-19 adalah Desa Simpang Kecamatan Wanayasa. Menurut Pjs Kades Simpang, Nandang Sukendar jajarannya bakal menyalurkan bantuan BLT yang berasal dari Anggaran Dana Desa Simpang Tahun 2020.
"Rencananya pekan depan, antara senin atau selasa. Pemdes, Bamusdes, para tokoh masyarakat, babinsa dan babinkamtibmas akan melaksanakan Musdes," kata Nandang.
Menurutnya, pada agenda Musdes nanti akan merubah APBDes dan RKPDes Desa Simpang. Dengan adanya Permendes nomor 6 tahun 2020 sebagai perubahan Permendes nomor 11 tahun 2019 tentang prioritas dana desa tahun 2020 maka APBDes pihaknya mengubag menjadi BLT, PKTD, pencegahan atau penanganan covid-19. Saat ini, pihaknya sedang melaksanakan pendataan bagi masyarakat diluar data penerima PKH dan BPNT yang akan menerima BLT dampak corona. Untuk pendataan ini dikerahkan RT dan RW agar dapat menjangkau seluruhny.
"Melalui RT dan RW kita data masyarakat yang terdampak covid-19 sesuai amanat permendes, kemudian data hasil pendataan akan kami musdeskan untuk ditetapkan oleh kades dan mendapat pengesahan dari camat. Kemudian penyalurannya melalui rekening masing-masing penerima," tuturnya.