Jumat 21 Feb 2025 09:23 WIB

Karena Program Makan Bergizi Gratis, Dana Desa Bisa Naik Rp 8 Miliar dari Rp 1 Miliar

Saat ini dana desa per desa adalah Rp 1,1 miliar.

Petugas menyiapkan paket makanan bergizi gratis (MBG) di dapur Sekolah Staf dan Komando Angkatan Laut (Seskoal), Cipulir, Jakarta, Selasa (14/1/2025). Dapur MBG Seskoal mendistribusikan sebanyak 3.000 sampai 4.000 makanan bergizi ke delapan sekolah dari TK sampai SMA yang berada di wilayah Cipulir.
Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Petugas menyiapkan paket makanan bergizi gratis (MBG) di dapur Sekolah Staf dan Komando Angkatan Laut (Seskoal), Cipulir, Jakarta, Selasa (14/1/2025). Dapur MBG Seskoal mendistribusikan sebanyak 3.000 sampai 4.000 makanan bergizi ke delapan sekolah dari TK sampai SMA yang berada di wilayah Cipulir.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan dana desa bisa naik antara Rp 6 hingga Rp 8 miliar per tahun per desa. Ini seiring dengan berjalannya program makan bergizi gratis (MBG).

"Dana desa kita punya (saat ini) Rp 1,1 miliar per desa per tahun tapi sekarang ada makan bergizi gratis, kita bisa naikkan mungkin Rp 6 hingga Rp 8 miliar per desa," kata Luhut di Jakarta, dikutip Jumat (21/2/2025).

Baca Juga

Adanya penambahan dana desa, diharapkan bisa membuat perputaran ekonomi di level desa lebih efisien serta menaikkan skala aktivitas perekonomian masyarakat.

"Bisa anda bayangkan pertumbuhan ekonomi yang bisa ditopang dengan hal ini. Karena perputaran ekonomi di desa tentu menjadi lebih efisien," kata dia pula.

Lebih lanjut, ia mengatakan program MBG pada dasarnya bertujuan untuk menciptakan kesetaraan, mengingat program tersebut menyasar sekolah di 74 ribu desa di Tanah Air.

"Banyak orang yang tak memerhatikan karena pada dasarnya MBG ini turut membantu mewujudkan kesetaraan, karena mencakup 74 ribu desa," katanya.

Adapun Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto memastikan oknum-oknum kepala desa (kades) yang menyelewengkan dana desa akan ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.

 "Jadi kami serius. Kami akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, apakah itu kepolisian maupun kejaksaan. Kami minta ditindaklanjuti supaya tidak terulang kembali, apalagi dana desa ini akan turun ke desa-desa, transfer dari Kementerian Keuangan, kami akan bergerak cepat supaya oknum-oknum itu segera ditindak secara tegas," kata Yandri kepada wartawan di Kantor Kemendes PDT Jakarta, Selasa (4/2).

Menurutnya, penindakan tegas itu harus dilakukan guna memberikan efek jera sekaligus pelajaran bagi kepala-kepala desa yang lainnya agar benar-benar memanfaatkan dana desa secara baik demi menyejahterakan masyarakat desa dan membangun Indonesia. 

"Itu menjadi pembelajaran bagi kepala-kepala desa yang lain harus taat dan patuh dalam menggunakan dana desa," kata Yandri. 

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement