Senin 20 Apr 2020 19:11 WIB

Baznas Pusat Sesalkan Pemberian Bantuan yang Kumpulkan Massa

Berkumpulnya massa sangat berbahaya untuk penularan.

Rep: Rossi Handayani / Red: Agus Yulianto
Warga membawa paket sembako usai dibagikan di gedung Baznas Kabupaten Bogor, Cibinong, Jabar, Senin (20/4). Ratusan warga rela mengantre dan tidak mepedulikan physical distancing untuk mendapatkan 5 kg beras dan 10 bungkus mie instan
Foto: Prayogi/Republika.
Warga membawa paket sembako usai dibagikan di gedung Baznas Kabupaten Bogor, Cibinong, Jabar, Senin (20/4). Ratusan warga rela mengantre dan tidak mepedulikan physical distancing untuk mendapatkan 5 kg beras dan 10 bungkus mie instan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Pusat menyesalkan pemberian bantuan yang mengumpulkan massa dengan membuat antrian. Pasalnya,  berkumpulnya massa sangat berbahaya untuk penularan dalam kondisi pandemi Covid-19. 

Sebelumnya beredar berita di sejumlah media mengenai antrian bantuan di Baznas Kabupaten Bogor. Kemudian Baznas Kabupaten Bogor telah menyanggah pihaknya mengundang massa penerima bantuan.

Baznas Kabupaten Bogor menyatakan massa sempat mendatangi kantornya. Lalu untuk menenangkan massa, akhirnya mereka memberikan bantuan logistik.

Direktur Utama Baznas, M Arifin Purwakananta menyayangkan kejadian ini.  "Berkumpulnya massa sangat berbahaya untuk penularan dalam kondisi pandemi Covid-19. Kami mengimbau bantuan tidak diberikan dengan cara membuat antrian mustahik tapi dengan mendatangi satu persatu ke rumah pihak-pihak yang perlu dibantu melalui amil dan relawan yang dimiliki Baznas daerah. Contohlah seperti yang dicontohkan Baznas Pusat," kata Arifin, dalam keterangan tertulisnya kepada Republika Senin (20/4).

Arifin mengatakan, penyaluran bantuan dengan membuat antrian massa menyalahi aturan protokol pencegahan Covid-19, dan arahan pembatasan fisik dalam pencegahan virus berbahaya ini.

Ia mengatakan, dalam kondisi pandemi seperti ini, perlu ditanamkan prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan kegiatan yang berhubungan dengan masyarakat banyak. Untuk itu protokol pencegahan Covid-19 harus benar-benar dijaga dan dilaksanakan secara tertib oleh para pihak, khususnya tim yang berada di lapangan.

"Baznas Pusat membentuk tim Layanan Aktif Baznas, ini dimaksudkan memberikan contoh pemberian bantuan aktif mendatangi mustahik bukan membuat mustahik yang harus mendatangi kantor Baznas. Baznas juga kembangkan berbagai contoh program penyaluran zakat kepada Baznas daerah untuk dapat dijadikan model dan dikembangkan menurut kebutuhannya masing-masing," ucap Arifin.

Dalam pendistribusian misalnya bantuan Paket Logistik Keluarga, Baznas Pusat menerapkan sistem pendistribusian bantuan dilakukan langsung oleh amil dan relawan Baznas. Sebelum dilakukan pendistribusian, Baznas terlebih dulu menurunkan tim assessment yang melakukan survei langsung ke lapangan, agar bantuan yang di berikan benar benar sesuai dengan warga yang membutuhkan. Bantuan ini juga disesuaikan dengan kebutuhan Mustahik.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement