REPUBLIKA.CO.ID,INDRAMAYU -- Rumah Sakit Mursyid Ibnu Syafiuddin (RS MIS) Krangkeng resmi dijadikan sebagai tempat karantina bagi orang dalam pemantauan (ODP) dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Indramayu. Keputusan itu membatalkan rencana sebelumnya, yakni menggunakan STAI Sayid Sabiq yang berlokasi di Kecamatan Sindang, sebagai lokasi karantina.
Kepastian itu setelah Plt Bupati Indramayu yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Taufik Hidayat, bersama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan tim Gugus Tugas lainnya melakukan pengecekan secara langsung ke RS MIS Krangkeng, kemarin.
Taufik menjelaskan, di RS MIS Krangkeng telah siap 72 tempat tidur untuk dijadikan sebagai ruang karantina. Jika kurang, maka akan ditambah dan dimaksimalkan sebanyak 200 tempat tidur.
Selain kesiapan tempat tidur, sarana lainnya pun terus dilengkapi oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Seperti APD, dokter serta petugas medis lainnya. Dengan demikian, ketika ada ODP yang akan dikarantina, semuanya sudah siap. ''Kita sudah cek langsung kesiapan RS MIS Krangkeng untuk dijadikan sebagai tempat karantina ODP,'' kata Taufik, Selasa (21/4).
Taufik menambahkan, ODP yang akan dirawat atau karantina itu salah satunya adalah hasil pemeriksaan dari check point yang tersebar di 14 titik. Adapun 14 checkpoint tersebut masing-masing berada di Krangkeng, Tukdana, Cikawung, Gantar, Stasiun Jatibarang, Stasiun Haurgulis, TPI Dadap, TPI Karangsong, TPI Eretan Kulon, TPI Eretan Wetan, Terminal Sindang, Terminal Karangampel, Terminal Jatibarang, dan Terminal Patrol.
Taufik menjelaskan, pembuatan checkpoint itu merupakan langkah serius Indramayu dalam upaya mencegah penyebaran pandemi Covid-19 yang diakibatkan oleh transmisi pemudik lokal dari berbagai wilayah.
‘’Di lokasi checkpoint tersebut, unsur gabungan dari TNI, Polri, Dishub, Satpol PP, Dinkes, BPBD, serta beberapa relawan akan memberhentikan kendaraan yang datang dan melakukan pemeriksaan,’’ tandas Taufik.