REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Sebanyak enam warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang datang ke PT Julung di Kecamatan Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang, pada Selasa (21/4) langsung diminta meninggalkan Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.
Wakil Bupati Sintang Askiman saat dihubungi di Sintang, Kamis membenarkan hal itu. Ia mengungkapkan, pada Selasa pagi, camat Sungai Tebelian melaporkan pada pemkab bahwa ada enam WNA asal China yang baru saja tiba di kantor PT Julung.
Keenam WNA ini awalnya sudah ditegur oleh camat agar melaporkan diri ke Gugus Tugas Penanganan Covid-19. Namun keenam WNA itu justri meminta diisolasi di perusahaan mereka.
Keenam WNA asal Tiongkok yang merupakan pemegang saham PT Julung datang ke Indonesia, awalnya ingin menginap di Jakarta.