REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Sebanyak enam warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang datang ke PT Julung di Kecamatan Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang, pada Selasa (21/4) langsung diminta meninggalkan Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.
Wakil Bupati Sintang Askiman saat dihubungi di Sintang, Kamis membenarkan hal itu. Ia mengungkapkan, pada Selasa pagi, camat Sungai Tebelian melaporkan pada pemkab bahwa ada enam WNA asal China yang baru saja tiba di kantor PT Julung.
Keenam WNA ini awalnya sudah ditegur oleh camat agar melaporkan diri ke Gugus Tugas Penanganan Covid-19. Namun keenam WNA itu justri meminta diisolasi di perusahaan mereka.
Keenam WNA asal Tiongkok yang merupakan pemegang saham PT Julung datang ke Indonesia, awalnya ingin menginap di Jakarta.
Tapi karena, Jakarta sedang PSBB, maka mereka tidak diterima menginap di ibu kota. Akhirnya, mereka menuju Sintang.
"Setelah mendapat laporan dari Camat Sungai Tebelian, saya langsung panggil pimpinan PT Julung. Saya perintahkan agar keenam WNA asal Tiongkok ini meninggalkan Sintang. Perusahaan tidak boleh mendatangkan WNA atau tenaga kerja dari daerah yang menjadi pandemi penyebaran Covid-19," tegasnya.
Sejak Rabu (22/4) sore pukul 16.00, keenam WNA asal China itu telah meninggalkan Sintang.
Askiman mengatakan, pemkab tidak menginterogasi keenam WNA tersebut, sehingga tidak mengetahui lewat mana para mereka bisa sampai ke Sintang. "Kita hanya langsung menyuruh para WNA itu meninggalkan Sintang. Karena kita tidak ingin terjadi hal yang tidak diinginkan. Saat ini, Sintang menutup diri dari kedatangan WNA. Saya juga sudah perintahkan semua perusahaan tidak boleh melakukan pergantian karyawan dengan mendatangkan karyawan dari WNA atau dari daerah zona merah pandemi Covid-19," tegasnya