In Picture: Penumpang di Terminal Leuwipanjang Wajib Tes Suhu Tubuh
Penumpang dan awak bus dari zona merah wajib menjalani pemeriksaan..
Rep: Abdan Syakura/ Red: Mohamad Amin Madani
Sejumlah penumpang bus mengantre untuk memasuki bilik disinfektan usai turun dari bus saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Kamis (23/4). Seluruh penumpang beserta awak bus yang turun di terminal Leuwipanjang khususnya yang berasal dari zona merah Covid-19 wajib menjalani pemeriksaan suhu tubuh, penyemprotan disinfektan dan Rapid Test Covid-19 guna memastikan kesehatannya dan mengantisipasi penyebaran Covid-19 (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Sejumlah penumpang bus diperiksa suhu tubuhnya usai turun dari bus saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Kamis (23/4). Seluruh penumpang beserta awak bus yang turun di terminal Leuwipanjang khususnya yang berasal dari zona merah Covid-19 wajib menjalani pemeriksaan suhu tubuh, penyemprotan disinfektan dan Rapid Test Covid-19 guna memastikan kesehatannya dan mengantisipasi penyebaran Covid-19 (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Sejumlah penumpang bus mencuci tangannya usai turun dari bus saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Kamis (23/4). Seluruh penumpang beserta awak bus yang turun di terminal Leuwipanjang khususnya yang berasal dari zona merah Covid-19 wajib menjalani pemeriksaan suhu tubuh, penyemprotan disinfektan dan Rapid Test Covid-19 guna memastikan kesehatannya dan mengantisipasi penyebaran Covid-19 (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Penumpang bus diperiksa suhu tubuhnya usai turun dari bus saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Kamis (23/4). Seluruh penumpang beserta awak bus yang turun di terminal Leuwipanjang khususnya yang berasal dari zona merah Covid-19 wajib menjalani pemeriksaan suhu tubuh, penyemprotan disinfektan dan Rapid Test Covid-19 guna memastikan kesehatannya dan mengantisipasi penyebaran Covid-19 (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Petugas kesehatan menunjukkan hasil Rapid Test Covid-19 saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Kamis (23/4). Seluruh penumpang beserta awak bus yang turun di terminal Leuwipanjang khususnya yang berasal dari zona merah Covid-19 wajib menjalani pemeriksaan suhu tubuh, penyemprotan disinfektan dan Rapid Test Covid-19 guna memastikan kesehatannya dan mengantisipasi penyebaran Covid-19 (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Pengemudi bus menjalani Rapid Test Covid-19 saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Kamis (23/4). Seluruh penumpang beserta awak bus yang turun di terminal Leuwipanjang khususnya yang berasal dari zona merah Covid-19 wajib menjalani pemeriksaan suhu tubuh, penyemprotan disinfektan dan Rapid Test Covid-19 guna memastikan kesehatannya dan mengantisipasi penyebaran Covid-19 (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Penumpang bus menjalani Rapid Test Covid-19 saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Kamis (23/4). Seluruh penumpang beserta awak bus yang turun di terminal Leuwipanjang khususnya yang berasal dari zona merah Covid-19 wajib menjalani pemeriksaan suhu tubuh, penyemprotan disinfektan dan Rapid Test Covid-19 guna memastikan kesehatannya dan mengantisipasi penyebaran Covid-19 (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan ke bus yang baru tiba di saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Kamis (23/4). Seluruh penumpang beserta awak bus yang turun di terminal Leuwipanjang khususnya yang berasal dari zona merah Covid-19 wajib menjalani pemeriksaan suhu tubuh, penyemprotan disinfektan dan Rapid Test Covid-19 guna memastikan kesehatannya dan mengantisipasi penyebaran Covid-19 (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Petugas kesehatan mengambil sampel darah penumpang bus saat Rapid Test Covid-19 di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Kamis (23/4). Seluruh penumpang beserta awak bus yang turun di terminal Leuwipanjang khususnya yang berasal dari zona merah Covid-19 wajib menjalani pemeriksaan suhu tubuh, penyemprotan disinfektan dan Rapid Test Covid-19 guna memastikan kesehatannya dan mengantisipasi penyebaran Covid-19 (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
Sejumlah penumpang bus menjalani Rapid Test Covid-19 saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Kamis (23/4). Seluruh penumpang beserta awak bus yang turun di terminal Leuwipanjang khususnya yang berasal dari zona merah Covid-19 wajib menjalani pemeriksaan suhu tubuh, penyemprotan disinfektan dan Rapid Test Covid-19 guna memastikan kesehatannya dan mengantisipasi penyebaran Covid-19 (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sejumlah penumpang bus mengantre untuk memasuki bilik disinfektan usai turun dari bus saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Kamis (23/4).
Seluruh penumpang beserta awak bus yang turun di terminal Leuwipanjang khususnya yang berasal dari zona merah Covid-19 wajib menjalani pemeriksaan suhu tubuh, penyemprotan disinfektan dan Rapid Test Covid-19 guna memastikan kesehatannya dan mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Advertisement