Kamis 23 Apr 2020 15:50 WIB

In Picture: Penumpang di Terminal Leuwipanjang Wajib Tes Suhu Tubuh

Penumpang dan awak bus dari zona merah wajib menjalani pemeriksaan..

Rep: Abdan Syakura/ Red: Mohamad Amin Madani

Sejumlah penumpang bus mengantre untuk memasuki bilik disinfektan usai turun dari bus saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Kamis (23/4). Seluruh penumpang beserta awak bus yang turun di terminal Leuwipanjang khususnya yang berasal dari zona merah Covid-19 wajib menjalani pemeriksaan suhu tubuh, penyemprotan disinfektan dan Rapid Test Covid-19 guna memastikan kesehatannya dan mengantisipasi penyebaran Covid-19 (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Sejumlah penumpang bus diperiksa suhu tubuhnya usai turun dari bus saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Kamis (23/4). Seluruh penumpang beserta awak bus yang turun di terminal Leuwipanjang khususnya yang berasal dari zona merah Covid-19 wajib menjalani pemeriksaan suhu tubuh, penyemprotan disinfektan dan Rapid Test Covid-19 guna memastikan kesehatannya dan mengantisipasi penyebaran Covid-19 (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Sejumlah penumpang bus mencuci tangannya usai turun dari bus saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Kamis (23/4). Seluruh penumpang beserta awak bus yang turun di terminal Leuwipanjang khususnya yang berasal dari zona merah Covid-19 wajib menjalani pemeriksaan suhu tubuh, penyemprotan disinfektan dan Rapid Test Covid-19 guna memastikan kesehatannya dan mengantisipasi penyebaran Covid-19 (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Penumpang bus diperiksa suhu tubuhnya usai turun dari bus saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Kamis (23/4). Seluruh penumpang beserta awak bus yang turun di terminal Leuwipanjang khususnya yang berasal dari zona merah Covid-19 wajib menjalani pemeriksaan suhu tubuh, penyemprotan disinfektan dan Rapid Test Covid-19 guna memastikan kesehatannya dan mengantisipasi penyebaran Covid-19 (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Petugas kesehatan menunjukkan hasil Rapid Test Covid-19 saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Kamis (23/4). Seluruh penumpang beserta awak bus yang turun di terminal Leuwipanjang khususnya yang berasal dari zona merah Covid-19 wajib menjalani pemeriksaan suhu tubuh, penyemprotan disinfektan dan Rapid Test Covid-19 guna memastikan kesehatannya dan mengantisipasi penyebaran Covid-19 (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Pengemudi bus menjalani Rapid Test Covid-19 saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Kamis (23/4). Seluruh penumpang beserta awak bus yang turun di terminal Leuwipanjang khususnya yang berasal dari zona merah Covid-19 wajib menjalani pemeriksaan suhu tubuh, penyemprotan disinfektan dan Rapid Test Covid-19 guna memastikan kesehatannya dan mengantisipasi penyebaran Covid-19 (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Penumpang bus menjalani Rapid Test Covid-19 saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Kamis (23/4). Seluruh penumpang beserta awak bus yang turun di terminal Leuwipanjang khususnya yang berasal dari zona merah Covid-19 wajib menjalani pemeriksaan suhu tubuh, penyemprotan disinfektan dan Rapid Test Covid-19 guna memastikan kesehatannya dan mengantisipasi penyebaran Covid-19 (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Petugas menyemprotkan cairan disinfektan ke bus yang baru tiba di saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Kamis (23/4). Seluruh penumpang beserta awak bus yang turun di terminal Leuwipanjang khususnya yang berasal dari zona merah Covid-19 wajib menjalani pemeriksaan suhu tubuh, penyemprotan disinfektan dan Rapid Test Covid-19 guna memastikan kesehatannya dan mengantisipasi penyebaran Covid-19 (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Petugas kesehatan mengambil sampel darah penumpang bus saat Rapid Test Covid-19 di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Kamis (23/4). Seluruh penumpang beserta awak bus yang turun di terminal Leuwipanjang khususnya yang berasal dari zona merah Covid-19 wajib menjalani pemeriksaan suhu tubuh, penyemprotan disinfektan dan Rapid Test Covid-19 guna memastikan kesehatannya dan mengantisipasi penyebaran Covid-19 (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Sejumlah penumpang bus menjalani Rapid Test Covid-19 saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Kamis (23/4). Seluruh penumpang beserta awak bus yang turun di terminal Leuwipanjang khususnya yang berasal dari zona merah Covid-19 wajib menjalani pemeriksaan suhu tubuh, penyemprotan disinfektan dan Rapid Test Covid-19 guna memastikan kesehatannya dan mengantisipasi penyebaran Covid-19 (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sejumlah penumpang bus mengantre untuk memasuki bilik disinfektan usai turun dari bus saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Kamis (23/4).

Seluruh penumpang beserta awak bus yang turun di terminal Leuwipanjang khususnya yang berasal dari zona merah Covid-19 wajib menjalani pemeriksaan suhu tubuh, penyemprotan disinfektan dan Rapid Test Covid-19 guna memastikan kesehatannya dan mengantisipasi penyebaran Covid-19. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement