REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rasulullah SAW menganjurkan umat Islam untuk mendirikan makan sahur sebelum menjalankan ibadah puasa. Bahkan Rasulullah juga menegaskan sahurnya orang berpuasa bernilai ibadah dan membawa keberkahan.
“Makan sahurlah, karena sesungguhnya sahur itu mengandung berkah,” (HR. Bukhori dan Muslim).
Karena itu, sebelum berpuasa disarankan makan sahur terlebih dahulu. Dengan makan sahur sebelum berpuasa juga akan membuat seseorang lebih siap dalam menjalankan ibadah puasanya, selain sebagai persiapan cadangan kalori dalam tubuh saat berpuasa.
Makan sahur memang tidak membuat seseorang menjadi tidak sah puasanya. Makan sahur hukumnya sunnah, sehingga jika terlewat makan sahur maka puasanya tetap sah.
Dalam kitab Qurrotul’ain karya Sulaiman bin Muhammad disebutkan keistimewaan sahur ada lima macam, sebagai berikut.
Pertama, mendapat keberkahan dari Allah karena telah mencintai Nabi Muhammad SAW dengan mengamalkan sunnahnya
Kedua, membedakan puasa umat Islam dengan umat yang lain
Ketiga, memberikan kekuatan untuk tetap tegar pada siang hari saat berpuasa
Keempat, menjadi momen yang tepat untuk melakukan amalan lainnya yaitu beristighfar dan memohon limpahan rahmat. Sesungguhnya rahmat dan ampunan Allah turun pada saat sahur.
Kelima, membantu kita tetap taat kepada Allah SWT.