REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi menggelar kegiatan bakti sosial narapidana pembagian sembako peduli Covid-19. Acara ini dalam rangka memperingati hari bhakti pemasyarakatan ke-56 tahun 2020.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-29.UM.06.02 Tahun 2020 tentang Kegiatan Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-56 Tahun 2020. '' Lapas Kelas IIB Sukabumi memberikan bantuan dalam 3 kelompok,'' ujar Kalapas Kelas IIB Sukabumi Yosafat Rizanto kepada wartawan, Kamis (23/4).
Pertama, pembagian bantuan sembako ke Yayasan Panti Asuhan Sukmawinata Kota Sukabumi. Kedua, pembagian bantuan sembako kepada lapisan masyarakat yang berada di sekitar Lapas.
Selanjutnya kata Yosafat, pembagian bantuan sembako bagi narapidana yang sedang menjalani program asimilasi di rumah. Di antaranya diberikan kepada Efrizal Chandra dan Sudirman bin Dudu yang dilaksanakan oleh Kasi Binadik dan Giatja dan dilaksanakan langsung di rumah masing-masing.
Kegiatan ini lanjut Yosafat, selain dalam rangka memperingati hari Bhakti Pemasyarakatan juga merupakan bentuk kepdulian Lapas Sukabumi kepada masyarakat. Ia mengatakan pembagian sembako ini dapat membantu warga dalam menyambut bulan suci Ramadhan.