REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyiarkan sembilan anjuran umum yang ditujukan sebagai pedoman kegiatan sosial dan keagamaan di Indonesia selama Ramadhan. Pedoman WHO itu dibuat dengan mengacu isi surat edaran Kementerian Agama nomor SE/6./2020 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah.
Dalam sembilan anjuran umum itu, WHO menekankan perlunya pembatalan kegiatan sosial dan keagamaan demi mencegah dan mengendalikan penyebaran COVID-19. WHO meminta masyarakat Indonesia tetap menjaga jarak fisik.
"Jika memungkinkan, (kegiatan keagamaan, red) dapat menggunakan platform alternatif seperti televisi, radio, media digital, dan media sosial, untuk menyapa, gunakan cara-cara alternatif sesuai budaya dan nilai-nilai keagamaan untuk menghindari kontak fisik," terang WHO lewat pedoman kegiatan Ramadhan yang diterima di Jakarta, Jumat (24/4).
Organisasi itu juga mendorong masyarakat menjaga kebersihan pribadi serta memelihara kebersihan di tempat-tempat ibadah. Di masjid, jaga kebersihan semua bagian masjid dan tempat wudhu, maupun kebersihan dan sanitasi secara umum.
"Benda-benda yang sering disentuh seperti gagang pintu, saklar lampu, dan pegangan tangga harus sering dibersihkan dengan detergen dan disinfektan," jelas WHO.
Tidak hanya itu, WHO juga menganjurkan pengurus masjid menyediakan sabun, air bersih, dan cairan pembersih tangan dengan kandungan alkohol minimal 70 persen di pintu masuk masjid. Sediakan tisu sekali pakai dan tempat sampah tertutup dengan pelapis sekali pakai, dan pastikan sampah dibuang dengan cara yang aman.
Dalam dokumen yang sama, WHO juga menganjurkan penyerahan serta pembagian zakat dan sedekah selama Ramadhan dilakukan dengan menerapkan sikap jaga jarak fisik serta memperhatikan kebersihan. Instruksi dari pemerintah pusat dan daerah harus tetap dipatuhi.
Pasalnya, lembaga itu menjelaskan, pemerintah, khususnya otoritas kesehatan nasional perlu jadi sumber utama masyarakat memperoleh informasi dan saran mengenai langkah pencegahan penularan virus. Langkah-langkah yang sudah ditetapkan ini harus dipatuhi oleh masyarakat.
Pemerintah Indonesia menetapkan hari pertama Ramadhan pada hari ini (24/4) dan bulan suci umat Islam itu akan diperingati sampai satu bulan ke depan. Selama Ramadhan tahun ini, pemerintah melarang warga mudik dan meminta umat Islam menjalankan ibadah dalam rumah masing-masing guna mencegah penularan virus.