REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Suasana terminal penumpang Pelabuhan Tanjung Priok di Jakarta, Sabtu (25/4/2020).
PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) menghentikan sementara layanan semua terminal penumpang menyusul kebijakan larangan mudik sebagai upaya mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19) dari tanggal 24 April hingga 8 Juni 2020