Ahad 26 Apr 2020 11:16 WIB

Sekeluarga Positif Covid-19 Dikarantina

ODP dan OTG juga akan dimasukkan ke gedung diklat untuk menjalani isolasi.

Red: Bilal Ramadhan
Tenaga Kesehatan memeriksa warga di Kota Sorong, Papua Barat, Jumat (3/4/2020). Tim Satgas COVID-19 Kota Sorong melakukan pemeriksaan kesehatan kepada puluhan Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang satu lingkungan dengan dua orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dinyatakan positif corona
Foto: OLHA MULALINDA/ANTARA FOTO
Tenaga Kesehatan memeriksa warga di Kota Sorong, Papua Barat, Jumat (3/4/2020). Tim Satgas COVID-19 Kota Sorong melakukan pemeriksaan kesehatan kepada puluhan Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang satu lingkungan dengan dua orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dinyatakan positif corona

REPUBLIKA.CO.ID, SORONG -- Pasien positif virus corona jenis baru penyebab COVID-19 Kota Sorong, Provinsi Papua Barat berinisial YT berjenis kelamin laki-laki usia 71 tahun dievakuasi tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Sorong bersama enam orang anggota keluarganya masuk karantina di gedung Diklat Kota Sorong.

Juru Bicara Satgas COVID-19 Kota Sorong, Rudy R Laku membenarkan pasien positif COVID-19 bernama YT telah dievakuasi bersama anggota keluarganya berjumlah tujuh orang untuk menjalani karantina di gedung Diklat Kampung Salak, Kota Sorong pada Sabtu (25/4).

Dia menjelaskan, satu keluarga berjumlah tujuh orang yang dievakuasi masuk karantina tersebut hanya satu orang yakni, YT yang telah dinyatakan positif virus corona berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium Balitbangkes Makassar, Sulawesi Selatan.

Sedangkan anggota keluarga lainnya sampelnya telah dikirim ke Laboratorium Balitbangkes Makassar untuk dilakukan pemeriksaan dan masih menunggu hasil tes di laboratorium.