REPUBLIKA.CO.ID, PALU— Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Tengah di Palu, Senin (27/4), meminta kepada tokoh-tokoh semua agama agar menjadi pelopor memutuskan mata rantai penyebaran virus corona jenis baru atau Covid-19.
Permintaan itu tertuang dalam imbauan FKUB Sulteng kepada semua tokoh agama Nomor 102/FKUB-ST/IV/2020. Ditandatangani Ketua FKUB Sulteng Prof KH Zainal Abidin dan Sekretaris FKUB Sulteng, Muhtadin Dg Mustafa.
FKUB Sulteng, kata Muhtadin, juga mengajak kepada tokoh agama untuk membangun kesatuan gerak, langkah, dan sinergi dengan semua pihak yang memiliki otoritas penanganan wabah virus Covid-19 ini. Karena penanganan corona bersifat sistemik dimana semua pihak menjadi bagian dari sistem perlawanan yang menentukan.
"Oleh karena itu, jaga individu, keluarga, komunitas, dan lingkungan masyarakat kita agar jangan sampai menjadi penyintas berikutnya dengan mematuhi imbauan social distancing dan physical distancing (jaga jarak)," sebutnya.
Muhtadin juga menyebut bahwa, tokoh agama di semua agama, harus memberikan dukungan optimal kepada para tenaga medis dan aparat TNI/POLRI yang menjadi garda terdepan melawan virus corona. Mereka telah melakukan tugas vital dalam upaya menyelamatkan nyawa manusia dengan mempertaruhkan nyawa individunya.
FKUB Sulteng, ujar dia, juga mendorong pemerintah untuk mampu menjaga stabilitas harga bahan pokok dan memastikan ketersediaan bahan kebutuhan pokok tersebut selama masa darurat pandemi wabah COVID-19 ini.
"Selalu menumbuhkan rasa empati dan kepedulian, memberikan bantuan kepada yang membutuhkan tanpa memandang suku, agama, ras, dan golongan," ujarnya.
Juga yang tak kalah penting, kata dia, tokoh agama harus berperan membangun optimisme di dalam diri individu, komunitas, dan lingkungan masyarakat dengan mengoptimalkan peran dan fungsi sosial-media melalui penyebaran konten-konten positif, memerangi hoax, melawan kecemasan dan menghindari kepanikan.
Imbauan FKUB Sulteng memuat delapan poin penting dengan mencermati situasi dan perkembangan wabah virus corona, di Provinsi Sulawesi Tengah yang hingga saat ini berdasarkan data Pusdatina Sulteng per 27 April 2020, telah menembus angka 36 orang terkonfirmasi positif, 50 orang dengan status PDP (pasien dalam pengawasan) dan 184 orang berstatus ODP (orang dalam pengawasan