Selasa 28 Apr 2020 20:33 WIB

Gowa Uji Coba PSBB di 13 Titik Check Point

Kabupaten Gowa akan menerapkan PSBB pada awal Mei 2020.

Sejumlah petugas kepolisian menjaga check point PSBB (ilustrasi).
Foto: Antara/Fakhri Hermansyah
Sejumlah petugas kepolisian menjaga check point PSBB (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, Makassar -- Personel gabungan melakukan razia di 13 titik check point perbatasan Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan dalam rangkaian uji coba pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Gowa akan menerapkan PSBB pada awal Mei 2020.

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, setiap warga yang akan bepergian keluar Gowa maupun yang masuk diperiksa dengan ketat. "Pemeriksaan itu bagian dari protokol pengamanan oleh anggota. Yang tidak terlalu penting, dipersilakan untuk kembali ke rumah saja," kata dia, Selasa (28/4).

Ibrahim mengatakan, dalam tahap uji coba ini, pihaknya banyak memeriksa aturan yang dilanggar setiap pengendara, roda dua maupun roda empat. Aturan itu di antaranya penggunaan masker dan jumlah penumpang mobil pribadi maupun angkutan.

Untuk pengguna kendaraan roda dua, polisi meminta agar pengendara tidak berboncengan."Kami mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Gowa agar nantinya mentaati aturan pelaksanaa PSBB ini dan berharap masyarakat bisa memahami kondisi ini dan meminta dukungan masyarakat agar proses ini berjalan dengan baik, efektif dan efisien," ujarnya.

Polisi sudah mendirikan 13 titik check point di jalan utama maupun perlintasan yang menuju Kabupaten Gowa. Di tiap titik akan dilakukan pemeriksaan pada tiap kendaraan. 13 Titik itu merupakan

Cek poin di perbatasan tersebut, tersebar di perbatasan Gowa-Makassar  sebanyak lima pos, perbatasan Gowa-Takalar empat pos, perbatasan Gowa-Maros dua pos, perbatasan Gowa-Jeneponto satu pos, dan satu pos lainnya di perbatasan Gowa-Sinjai.

Kepala Polres Gowa, AKBP Boy FS Samola mengatakan, pihaknya telah menyiapkan 1.500 personel gabungan untuk pengamanan PSBB. 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement