REPUBLIKA.CO.ID, Makassar -- Personel gabungan melakukan razia di 13 titik check point perbatasan Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan dalam rangkaian uji coba pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Gowa akan menerapkan PSBB pada awal Mei 2020.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, setiap warga yang akan bepergian keluar Gowa maupun yang masuk diperiksa dengan ketat. "Pemeriksaan itu bagian dari protokol pengamanan oleh anggota. Yang tidak terlalu penting, dipersilakan untuk kembali ke rumah saja," kata dia, Selasa (28/4).
Ibrahim mengatakan, dalam tahap uji coba ini, pihaknya banyak memeriksa aturan yang dilanggar setiap pengendara, roda dua maupun roda empat. Aturan itu di antaranya penggunaan masker dan jumlah penumpang mobil pribadi maupun angkutan.
Untuk pengguna kendaraan roda dua, polisi meminta agar pengendara tidak berboncengan."Kami mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Gowa agar nantinya mentaati aturan pelaksanaa PSBB ini dan berharap masyarakat bisa memahami kondisi ini dan meminta dukungan masyarakat agar proses ini berjalan dengan baik, efektif dan efisien," ujarnya.
Polisi sudah mendirikan 13 titik check point di jalan utama maupun perlintasan yang menuju Kabupaten Gowa. Di tiap titik akan dilakukan pemeriksaan pada tiap kendaraan. 13 Titik itu merupakan
Cek poin di perbatasan tersebut, tersebar di perbatasan Gowa-Makassar sebanyak lima pos, perbatasan Gowa-Takalar empat pos, perbatasan Gowa-Maros dua pos, perbatasan Gowa-Jeneponto satu pos, dan satu pos lainnya di perbatasan Gowa-Sinjai.
Kepala Polres Gowa, AKBP Boy FS Samola mengatakan, pihaknya telah menyiapkan 1.500 personel gabungan untuk pengamanan PSBB.