Selasa 28 Apr 2020 21:42 WIB

161 Ribu KK di Kota Tangerang Tunggu Bantuan yang Dijanjikan

Pemkot Tangerang memberikan bantuan beras 100 kilogram per RW.

Rep: Abdurrahman Rabbani/ Red: Muhammad Fakhruddin
Warga melintas di depan spanduk sosialisasi akan pentingnya menerapkan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) yang ada di kawasan Karawaci, Tangerang, Banten, Rabu (22/4/2020). Kota Tangerang merupakan daerah yang menerapkan PSBB yang bertujuan untuk membatasi aktivitas masyarakat yang tidak penting agar dapat memutus matarantai penyebaran COVID-19
Foto: ANTARA/muhammad iqbal
Warga melintas di depan spanduk sosialisasi akan pentingnya menerapkan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) yang ada di kawasan Karawaci, Tangerang, Banten, Rabu (22/4/2020). Kota Tangerang merupakan daerah yang menerapkan PSBB yang bertujuan untuk membatasi aktivitas masyarakat yang tidak penting agar dapat memutus matarantai penyebaran COVID-19

REPUBLIKA.CO.ID,TANGERANG — Sebanyak 161 ribu Kepala Keluarga (KK) di Kota Tangerang menunggu bantuan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Hingga hari ini, bantuan sosial yang dijanjikan belum juga diterima oleh warga terdampak Covid-19.

Informasi yang diketahui, bantuan sosial kembali diundur setelah sebelumnya akan turun pada 25 April 2020 lalu. Tampaknya, hingga hari ini bantuan tersebut belum juga diterima.

Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah mengaku, hingga saat ini pihaknya juga masih menunggu bantuan yang dijanjikan oleh pemerintah. “Iya sampai saat ini kita masih nunggu dari pusat dan provinsi, kan kemarin itu janjinya 25 April tapi kami belum terima,” kata Arief dalam keterangan yang diterima Selasa (28/4).

Dirinya mengungkapkan, sekitar 75.911 KK di Kota Tangerang yang terdata menanti bantuan dari Pemerintah Pusat. Sedangkan sekitar 86 ribu KK menunggu bantuan dari Pemerintah Provinsi Banten. Dengan demikian, setidaknya ada sekitar 161 ribu KK yang menunggu bantuan Pemerintah Pusat dan Provinsi.

"Di Kota Tangerang itu ada 86 ribu KK datanya (ditanggung) sama provinsi, dari (tanggungan) pusat itu 75.911. Nah yang Pemerintah Pusat bantuan sembako, sedangkan Provinsi kasih bantuan dalam bentuk uang," ujar Arief.

Untuk menangani sementara warganya yang terdampak Covid-19, Pemkot Tangerang memberikan bantuan beras 100 kilogram per RW. “Totalnya sudah 350 ton disumbangkan. Masalahnya kita nggak bisa kasih, kita sudah anggarkan 85 ribu KK. Cuman masalahnya kita nggak bisa kasih ke mereka kalau Provinsi dan Pusat belum turunkan bantuan," ujar dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement