REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Wali Kota Jambi Syarif Fasha membantah kabar bahwa kotanya telah berstatus zona merah penyebaran virus corona jenis baru (Covid-19).
“Ada banyak tahapan untuk menentukan red zone (zona merah) Covid-19 dan Kota Jambi belum memenuhi kriteria red zone Covid-19,” katanya di Jambi, Selasa (29/4).
Dia menjelaskan untuk menentukan suatu daerah sebagai zona merah Covid-19 bukan kewenangan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Kesehatan. Penentuan status zona merah terhadap suatu daerah, menjadi kewenangan Gugus Tugas Covid-19, baik kabupaten atau kota maupun provinsi.
Ia mengatakan dalam menentukan status itu harus dilakukan koordinasi terlebih dahulu antargugus tugas. Menurtnya tidak benar tentang kabar yang beredar bahwa Kota Jambi zona merah Covid-19.