REPUBLIKA.CO.ID, PEMALANG--Dampak Covid-19 ikit memberi pukulan berat pada sektor perikanan budidaya. Selain harga jual yang cenderung menurun, para pelaku usaha perikanan budidaya juga menghadapi persoalan tingginya harga pakan.
Harga pakan saat ini mengalami kecenderungan naik sebagai imbas bahan baku impor. Artinya, kerugian menjadi ancaman baru bagi pelaku bisnis perikanan budidaya (petambak) di tengah situasi pandemi seperti sekarang ini.
“Di tengah situasi seperti ini, para petambak ikan bandeng di kawasan Pantura mulai menjerit karena pandemi Covid-19,” ungkap Ketua Dewan Pembina Serikat Petambak Pantura Indonesia (SPPI), Riyono, Rabu (29/4).
Menurutnya, para petambak budidaya ikan bandeng di kawasan Pantura pun mulai resah dengan situasi ini. Nilai tukar komoditas budidaya mereka mulai anjlok di tengah kondisi pasar yang tidak pasti.
Di sisi lain, produktifitas perikanan budidaya di kawasan tersebut cukup tinggi. Data yang dimiliki oleh SPPI khususnya di wilayah Kabupaten Pemalang dan Kabupaten Pekalongan selain bandeng saat ini juga ada potensi panen udang vaname mencapai 500 ton.
Sedangkan mengacu data Koperasi Perikanan Darat Minorejo Kabupaten Pemalang tahun 2019, potensi perikanan budidaya produksi ikan bandeng mencapai sebesar 662, 239 ton, dengan anggota 58 petambak serta kapasitas produksi mulai (minimal) 2 ton hingga 50 ton per tahun.
Untuk itu, Riyono berharap Pemerintah mengambil langkah-langkah konkret terkait dengan keluhan para petambak tersebut. Harapannya, Pemerintah bisa mencarikan pasar ikan bandeng dengan harga yang lebih memadai.
“Kami juga berharap BUMN bisa membeli panen petambak, kemudian dimasukan dalam paket jaring pengaman sosial Pemerintah dalam menngantisipasi dampak pandemi Covid-19 ini, atau paling tidak bisa menggerakkan pengusaha besar untuk membeli hasil panen petambak,” tegasnya.
Berbagai upaya sudah di tempuh petambak. Petambak melakukan dialog bersama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) baik Provinsi Jawa Tengah maupun Kabupaten Pemalang dan Kabupaten Pekalongan untuk mencari solusi tersebut.
Sayangnya, hingga saat ini belum membuahkan hasil. Petambak berharap ada kemauan dari Pemerintah Pusat dalam menyelesaikan atau memberikan jalan keluar dari persoalan yang dihadapi para petambak ini.
“Kalau menurut kami, semestinya BUMN seperti Perum Perikanan Indonesia (Perindo) harus membeli dan menjadikan ikan sebagai paket dalam bantuan sosial untuk masyarakat yang terdampak Covid-19,” tandas Riyono.