REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Edizzon Isir mengatakan Wakapolsek Pancur Batu AKP DH Pasaribu dimutasi dari jabatannya sebagai Wakapolsek. Berdasarkan hasil tes urine, AKP DH Pasaribu positif menggunakan narkoba.
"Pemutasian tersebut berkaitan dengan kasus narkoba yang tengah menjerat AKP DH Pasaribu," ujar Edizzon, ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (29/4).
Ia mengatakan, AKP DH Pasaribu dimutasi menjadi Pama di Polrestabes Medan. "AKP Pasaribu dipindahkan ke Polrestabes Medan, dalam pemeriksaan terhadap kasus yang dialami mantan Wakapolsek Pancur Batu itu," katanya.
Sebelumnya, Bidpropam Polda Sumatra Utara mendapat informasi adanya tangkapan seorang pria C, karena kasus narkoba. Namun, dalam penangkapan tersebut, Bidpropam Polda Sumut mencurigai adanya suatu kecurangan.
Kemudian, Kabid Propam Polda Sumut memerintahkan agar personel yang terlibat, termasuk Kapolsek dan Wakapolsek Pancur Batu yang ikut melakukan penangkapan terhadap tersangka C, dilakukan tes urine, Ahad (26/4).
Dari hasil tes urine, Wakapolsek Pancur Batu AKP DH Pasaribu terbukti positif narkoba, sehingga perwira itu langsung diboyong ke Bidpropam Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan. Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Nainggolan membenarkan telah diamankan Wakapolsek Pancur Batu tersebut.
Ia mengatakan, sampai saat ini oknum perwira itu dinyatakan positif narkoba. "Iya benar Wakapolsek Pancur Batu hasil tes urine positif narkoba," kata mantan kapolres Nias Selatan itu.