Rabu 02 Nov 2022 21:04 WIB

Polsek Palmerah Tangkap Dua Mantan Polisi Diduga Gunakan Narkoba

Jajaran Polsek Palmerah menangkap dua mantan anggota polisi diduga pakai sabu

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Jajaran Polsek Palmerah menangkap dua mantan anggota polisi diduga pakai sabu. (ilustrasi)
Foto: Republika/Yasin Habibi
Jajaran Polsek Palmerah menangkap dua mantan anggota polisi diduga pakai sabu. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Jajaran Polsek Palmerah menangkap dua mantan anggota polisi yang diduga terlibat dalam kasus penggunaan narkoba jenis sabu, Rabu (2/11/2022). Kedua mantan polisi berinisial P dan D itu ditangkap dalam penggerebekan di Kampung Boncos, Kota Bumi Selatan, Palmerah.

"Kami mengamankan dua anggota eks Polri yang sudah dipecat. Kita komitmen dari bapak Kapolda Metro Jaya, siapa pun itu sama semuanya di mata hukum," kata Kapolsek Palmerah AKP Dody Abdul Rohim di Palmerah, Jakarta Barat.

Baca Juga

Dody mengatakan ini merupakan ketiga kalinya Polsek melakukan penggerebekan di tempat yang sama dalam kurun waktu beberapa minggu terakhir. Kegiatan ini dipastikan akan terus dilanjutkan sesuai dengan instruksi Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran dalam memberantas peredaran narkoba.

Tidak hanya dua mantan anggota kepolisian, polisi juga menangkap sembilan orang lain yang diduga sebagai pengguna narkoba jenis sabu. "Kita juga amankan puluhan alat hisap, dua paket sabu kecil, dan uang tunai sebesar Rp 1,3 juta," jelas dia.

Kesebelas orang itu saat ini sudah mendekam di kantor Polsek Palmerah guna dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik. "Kita akan kembangkan, mereka akan kita tes urine, jika dinyatakan positif akan kami proses hukum," pungkasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement