Rabu 29 Apr 2020 22:18 WIB

Kementan Hapus Anggaran Cetak Sawah 10 Ribu Hektare

Anggaran untuk program cetak sawah dan SID sebesar Rp 209,8 triliun.

Petani menggarap lahan di sawah.
Foto: sanjet.blogspot.com
Petani menggarap lahan di sawah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertanian melalui Ditjen Prasarana dan Saran Pertanian menghilangkan anggaran untuk program cetak sawah. Penghapusan anggaran cetak sawah ini sebagai salah satu komponen penghematan dalam rangka realokasi anggaran dan refocusing kegiatan untuk percepatan penanganan Covid-19.

Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Sarwo Edhy menjelaskan dalam postur anggaran Tahun 2020, alokasi untuk program cetak sawah dan SID (survei, investigasi dan desain) sebesar Rp 209,8 triliun dengan target luas 10 ribu hektare. Kemudian, dalam rancangan penghematan Ditjen PSP, anggaran tersebut dipangkas menjadi tersisa Rp 10,8 miliar.

Baca Juga

"Anggaran cetak sawah juga dihilangkan, dari Rp 209 miliar, kita sisakan menjadi hanya Rp 10,8 miliar. Tetapi itu hanya untuk SID sudah jalan di lima provinsi yang nilainya Rp 10,8 miliar," kata Sarwo Edhy dalam rapat dengar pendapat virtual bersama Komisi IV di Jakarta, Rabu (29/4).

Sarwo Edhy menjelaskan bahwa anggaran cetak sawah dihilangkan, sementara anggaran SIDtetap dipertahankan karena telah dilakukan di lima provinsi, yakni Lampung, Kalimantan Utara, Gorontalo, Sulawesi Tenggara dan Kalimantan Tengah.

Di sisi lain, Presiden Joko Widodo pada Selasa (28/4) lalu meminta agar BUMN dapat membuka lahan sawah baru, yakni lahan gambut yang berada di Kalimantan Tengah sebagai bentuk antisipasi jika terjadi kekeringan dan ancaman kelangkaan pangan.

Diperkirakan ada lebih dari 900 ribu hektare lahan gambut di Kalimantan Tengah yang dapat dioptimalisasi menjadi lahan sawah. Dari luasan tersebut, 300 ribu hektare di antaranya milik BUMN.

Dalam rapat virtual tersebut, anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan dari fraksi PKS, mengkritisi keputusan Kementan yang menghilangkan alokasi cetak sawah dalam realokasi anggaran.

"Itu kan anggarannya dinolkan. Pertanyaan saya, Bapak mau melaksanakan perintah Presiden dengan apa? Anggap saja dengan BUMN, apakah tidak melalui APBN? Apakah bisa langsung begitu saja menggunakan anggaran untuk mengerjakan proyek pemerintah?," kata Johan.

Sarwo Edhy pun menanggapi bahwa alasan Kementan menghilangkan cetak sawah dari anggaran karena hasil dari program cetak sawah yang telah dilakukan pada 2014-2019 belum dimanfaatkan secara optimal, berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Karena berdasarkan evaluasi BPK, masih ada sawah-sawah yang merupakan cetakan 2014-2019 itu belum termanfaatkan secara optimal. Sehingga pada tahun 2020 ini, kita hanya mengevaluasi pemanfaatan sawah-sawah yang sudah dicetak periode 2014-2019," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement