Rabu 29 Apr 2020 08:03 WIB

Menparekraf Pastikan Realokasi Anggaran Tepat Sasaran

Menparekraf telah fasilitasi 2.059 tenaga kesehatan untuk transportasi dan akomodasi.

Pekerja merapikan tempat tidur di area hotel di SMK Negeri 27 Jakarta, Selasa (21/4/2020).Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio memastikan realokasi anggaran di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif tepat sasaran.
Foto: ANTARA/ aprillio akbar
Pekerja merapikan tempat tidur di area hotel di SMK Negeri 27 Jakarta, Selasa (21/4/2020).Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio memastikan realokasi anggaran di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif tepat sasaran.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio memastikan realokasi anggaran di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif tepat sasaran. Diharapkan realokasi anggaran dapat mengurangi dampak Covid-19 terhadap pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif.

Wishnutama Kusubandio dalam pernyataannya mengatakan program yang dijalankan Kemenparekraf/Baparekraf dalam situasi tanggap darurat Covid-19 didasarkan pada kebutuhan pekerja dan pengusaha sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. “Kemenparekraf memetakan kendala yang dihadapi para pelaku parekraf di lapangan kemudian diterapkan program-program yang sifatnya jaring pengaman (safety net) untuk sektor pariwisata dan ekonomi kreatif,” kata Wishnutama, Selasa (29/4).

Baca Juga

Kementerian telah melakukan pemetaan permasalahan sebelum kemudian merealokasi anggaran. Kemudian, dana itu digulirkan dalam sebuah program guna menekan dampak Covid-19 terhadap sektor pariwisata dan ekonomi kreatif sesuai dengan kewenangan yang ada di Kemenparekraf/Baparekraf.

Contohnya, program fasilitasi tenaga kesehatan dengan hotel, transportasi. Lewat program itu tidak hanya tenaga kesehatan yang terfasilitasi, tapi juga membantu pekerja sekaligus pengusaha hotel dan transportasi.

“Kerja sama ini juga sebagai bentuk dukungan Kemenparekraf terhadap industri pariwisata yakni bisnis hotel dan transportasi agar tetap bisa mempekerjakan pegawainya dengan program tersebut," ujar Wishnutama.

Pada tahap ini Kemenparekraf/Baparekraf telah memfasilitasi 2.059 tenaga kesehatan untuk transportasi dan akomodasi yang bekerja sama dengan puluhan hotel.

Kemenparekraf/Baparekraf sebelumnya telah melakukan pengumpulan data pekerja pariwisata dan ekonomi kreatif yang terdampak dan terus diperbaharui. Data tersebut kemudian diolah untuk kemudian dirancang program-program yang fokus utamanya ditujukan untuk membantu pekerja dan pengusaha sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Maka kemudian digulirkan program dan kampanye #GerakanMaskerKain dan #GerakanLaukSiapSaji. Tujuan utamanya adalah menghidupkan sektor ekonomi kreatif sekaligus membantu nilai kemanusiaan.

“Karena pada akhirnya hasil masker dan lauk pauk siap saji dalam program yang dijalankan Kemenparekraf itu akan didonasikan untuk pekerja pariwisata dan ekonomi kreatif yang terdampak. Begitu juga di gerakan #SatuDalamKopi,” kata Wishnutama.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement