REPUBLIKA.CO.ID, MALANG, JAWA TIMUR -- Jumlah pasien positif terjangkit virus Corona di Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Rabu (29/4) bertambah empat orang, sehingga secara keseluruhan terdapat 32 orang yang positif Covid-19 di wilayah itu.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang drg Arbani Mukti Wibowo mengatakan bahwa penambahan pasien positif Covid-19 tersebut, terjadi pada dua wilayah, yakni Kecamatan Singosari dan Kecamatan Lawang. "Tiga orang pasien berada di Kecamatan Singosari dan satu lainnya di Kecamatan Lawang," kata Arban saat dikonfirmasi Antara, Rabu (29/4).
Arbani menjelaskan dua dari empat pasien tambahan baru tersebut saat ini berada dalam perawatan di rumah sakit rujukan penanganan Covid-19. Sementara dua lainnya, menjalani isolasi mandiri dengan pengawasan tim Dinas Kesehatan Kabupaten Malang.
Menurut Arbani, jika nantinya dibutuhkan, dua orang pasien positif Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri di rumah tersebut, bisa mempergunakan fasilitas rumah karantina yang disediakan Pemerintah Kabupaten Malang, di Kecamatan Kepanjen.
"Dua orang dirawat di rumah sakit rujukan, dan dua lainnya karantina mandiri. Bila diperlukan, bisa karantina di safe house Kepanjen," ujar Arbani.
Di Kabupaten Malang, tercatat ada 32 orang dinyatakan positif Covid-19. Dari jumlah tersebut, tujuh orang telah dinyatakan sembuh atau negatif Covid-19, tiga orang meninggal dunia, dan sisanya masih dalam perawatan.
Sebelumnya, tiga kepala daerah Malang Raya, yakni Wali Kota Batu, Wali Kota Malang, dan Bupati Malang telah menyepakati untuk mengajukan PSBB ke Kementerian Kesehatan, melalui Gubernur Jawa Timur.
Kesepakatan tiga kepala daerah tersebut merupakan hasil rapat bersama perwakilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur yang difasilitasi oleh Badan Koordinasi Wilayah Pemerintahan dan Pembangunan III Provinsi Jawa Timur di Malang (Bakorwil).
Pemerintah Kabupaten Malang tengah menyiapkan skema jaring pengamanan sosial untuk mendukung pelaksanaan PSBB di wilayah tersebut. Di wilayah Kabupaten Malang, tercatat ada 769 ribu keluarga yang telah dilakukan pendataan.