Kamis 30 Apr 2020 22:01 WIB

KKP Gandeng 2 BUMN Serap Hasil Perikanan di Tengah Pandemi

Perinus dan Perindo mengucurkan pinjaman Rp 30 miliar untuk serap hasil nelayan.

Rep: M Nursyamsi/ Red: Friska Yolandha
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengupayakan penyerapan hasil perikanan nelayan dan pembudidaya yang terkena dampak ekonomi imbas wabah Covid-19. KKP menggandeng PT Perikanan Nusantara (Perinus) dan Perum Perikanan Indonesia (Perindo) mengucurkan pinjaman masing-masing Rp 30 miliar untuk serap hasil nelayan.
Foto: ANTARA/SAIFUL BAHRI
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengupayakan penyerapan hasil perikanan nelayan dan pembudidaya yang terkena dampak ekonomi imbas wabah Covid-19. KKP menggandeng PT Perikanan Nusantara (Perinus) dan Perum Perikanan Indonesia (Perindo) mengucurkan pinjaman masing-masing Rp 30 miliar untuk serap hasil nelayan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengupayakan penyerapan hasil perikanan nelayan dan pembudidaya yang terkena dampak ekonomi imbas wabah Covid-19. KKP menggandeng PT Perikanan Nusantara (Perinus) dan Perum Perikanan Indonesia (Perindo) dengan mengucurkan pinjaman masing-masing Rp 30 miliar.

Penandatangan perjanjian fasilitas pinjaman antara KKP melalui Badan Layanan Usaha Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (BLULPMUKP) dengan Perum Perindo dan Perinus berlangsung di Gedung Mina Bahari IV, Jakarta Pusat, Rabu (29/4). Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengatakan dana Rp 60 miliar tersebut diperkirakan mampu menyerap 3 ribu ton produk perikanan yang berasal dari mitra BUMN, nasabah Bank Mikro Nelayan BLU LPMUKP, serta nelayan dan pembudidaya ikan lainnya. Edhy menyebut pinjaman BLU LPMUKP merupakan fasilitas pinjaman awal agar kedua BUMN itu dapat segera menyerap hasil nelayan dan pembudidaya ikan.

"Ini salah satu upaya yang kita lakukan untuk menyerap hasil perikanan. Harapannya bisa berdampak luas membantu nelayan dan pembudidaya. Tidak ada lagi ke depan ikan dikubur, tidak ada lagi ikan dibuang ke laut," ujar Edhy dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (30/4).

Edhy meyakini penyerapan hasil perikanan Perinus dan Perindo sebagai langkah antisipasi praktik spekulan. Kata Edhy, hal ini menjadi intervensi untuk menghindari spekulan di lapangan.