Jumat 01 May 2020 10:34 WIB

Pemkot Tangerang Keluarkan Perwal Perpanjangan PSBB

PSBB diberlakukan per 2 Mei 2020 sampai dengan 15 Mei 2020.

Rep: Abdurrahman Rabbani/ Red: Andi Nur Aminah
Hari pertama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang (ilustrasi)
Foto: dok. Istimewa
Hari pertama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah Kota Tangerang memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal itu bersamaan dengan dikeluarkannya Peraturan Wali Kota Tangerang nomor 443/Kep. 380-BPBD/2020 tentang perpanjangan pemberlakukan pelaksanaan PSBB di wilayah Kota Tangerang.

Berdasarkan isi peraturan wali kota, telah ditetapkan perpanjangan masa berlaku PSBB untuk penanganan Covid-19. Terhitung diberlakukan per tanggal 2 Mei 2020 sampai dengan 15 Mei 2020.

Adapun aturan yang tertulis dalam peraturan wali kota, seperti masyarakat yang berdomisili, bertempat tinggal dan atau melakukan aktivitas di Kota Tangerang wajib mematuhi ketentuan PSBB.

"Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan secara konsisten menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 serta melaksanakan pola hidup bersih dan sehat," bunyi isi peraturan yang diterima pada Jumat (1/5).

Meski perpanjangan PSBB terhitung selama 14 hari, dalam peraturan wali kota yang ditandatangani Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah tertulis PSBB masih bisa diperpanjang. Hal itu dilakukan jika masih terdapat bukti penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Sementara, ada beberapa perbedaan dalam tahap dua penerapan PSBB di Kota Tangerang. Dalam keterangan resmi yang diterima, Arief mengaku akan mengurangi titik pengawasan atau check point di penerapan PSBB tahap dua.

Pengurangan titik check point di jalan, kata Arief, akan dialihkan untuk titik keramaian seperti tempat-tempat berjualan. "Di jalan provinsi dan jalan nasional tetap ada dari 15 titik dikurangi jadi enam titik," jelas Arief, Kamis (30/4).

Dalam PSBB tahap kedua ini, pihaknya akan mempersiapakan tim reaksi cepat tanggap. Hal ini dilakukan untuk mencegah penularan bagi mereka yang berkontak langsung dengan pasien positif. "Karena diduga yang terpapar ini adalah kebanyakan kontak erat dari keluarga yang positif virus Corona," kata Arief.

Lebih lanjut, Arief mengatakan masih akan memuluskan mekanisme agar PSBB tahap kedua ini bisa maksimal. "Kita siapkan mekanismenya, mudah-mudahan nantinya perpanjangan PSBB ini bisa lebih maksimal dalam memutus Covid-19," jelasnya.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement