REPUBLIKA.CO.ID, PENAJAM - Pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, berharap mendapat tunjangan hari raya (THR). Nammun pemerintah kabupaten belum bisa memastikannya.
Sejumlah pegawai hororer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser Utara mengatakan, THR merupakan tambahan bagi mereka yang bergantung pada gaji bulanan saja. "Biasanya untuk masing-masing pegawai honorer mendekati Lebaran Idul Fitri diberikan bonus Rp 1 juta sebagai THR," ungkap Nayla, salah satu tenaga honorer di lingkungan Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara kepada Antara, Jumat (1/5).
Untuk tahun ini (2020), kata dia, belum ada kepastian lantaran pemerintah kabupaten berencana melakukan perubahan anggaran untuk penanganan COVID-19. "Kami sebagai honorer berharap mendapat THR untuk tahun ini, kalau tahun lalu semua honorer dapat THR Rp1 juta," " ujar Lita, pegawai honorer lainnya.
"Dampak COVID-19 lumayan berpengaruh besar untuk keluarga kami, kalau tidak ada THR juga tidak ada tambahan untuk keperluan lebaran," katanya. Namun hingga kini, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara belum dapat memastikan apakah tahun ini pegawai honorer mendapat THR.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara, Surodal Santoso saat dihubungi terpisah menyampaikan belum ada kepastian THR bagi tenaga honorer tahun ini. Belum adanya kepastian pembagian THR kepada THL (tenaga harian lepas) atau honorer tersebut, sebab Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara masih melakukan rapat untuk melihat kemampuan anggaran daerah.
Pemberian THR bagi pegawai honorer, kata Surodal Santoso, akan diskusikan atau dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Badan Keuangan karena harus melihat kemampuan keuangan daerah. "Belum dapat kami pastikan ada atau tidak THR bagi THL. harus lihat kemampuan keuangan daerah dulu dan masih kami diskusikan," ucapnya.