REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Tiga jamaah sholat Tarawih di Masjid Ridha, Jalan Tamalate Raya, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dinyatakan positif Corona Virus Disease (Covid-19). Hal itu diketahui setelah menjalani rapid test (tes cepat) usai menjalankan ibadah pada Kamis (30/4) malam.
"Pada waktu kami melakukan rapid test semalam pada salah satu masjid di daerah Tamalate, ternyata ada tiga jamaah positif," kata Pejabat Wali Kota Makassar M Iqbal Suhaeb, di Posko Induk Covid-19 Makassar, Jumat.
Dengan adanya kasus baru tersebut, kata dia, maka penularan virus corona baru sudah terbukti melalui transmisi lokal, sehingga tidak ada jaminan tempat yang aman. Di manapun bisa terjangkit Covid-19 termasuk di tempat ibadah.
"Itu tanda bahwa kita harus hati-hati. Bahwa di tempat tersebut sudah ada beredar. Jadi sekali lagi saya menyampaikan secara tegas, tidak ada toleransi bagi tempat-tempat ibadah untuk sementara menutup, agar tidak terjadi transmisi lokal perpindahan virus corona tersebut," katanya.
Pihaknya membantah keras informasi sesat bahwa orang bisa sholat Tarawih di masjid dalam kompleks dan di luar kompleks atau jalan raya. Ia menegaskan bahwa hal itu tidak benar dan tidak diperbolehkan. Sebab hal bisa ini memicu pergerakan warga untuk kembali kumpul-kumpul.
"Tetap itu dilarang di masjid manapun, tempat ibadah apapun untuk sementara ditiadakan. Informasi yang beredar itu tidak benar. Untuk itu mari kita sama-sama memahami isi dari PSBB dan menjalankannya sesuai aturan demi kita semuanya," kataIqbal.
Mantan Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Sulsel itu menuturkan, orang terinfeksi Covid-19 yang memilikiimunkuat tidak terlihat gejala dan tanda-tandanya, masuk dalam kategori orang tanpa gejala (OTG). Namun ia dapat menjadi pembawa atau 'carrier' virus tersebut dan menularkan kepada orang lain.
"Kita tidak tahu siapa yang merupakan OTG, carrier yang bisa saja datang ke tempat ibadah tersebut dan bisa terkena semua. Baik di masjid, di gereja, di pura dan lain-lain," kata dia.
Untuk itu dengan kejadian tersebut, maka Pemerintah Kota akan lebih tegas dalam pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sudah berjalan satu pekan.
Adanya tiga orang jamaah masjid yang terpapar Covid-19, tentu menjadi pelajaran bagi semua warga di Makassar untuk mematuhi anjuran pemerintah. Yakni tetap tinggal di rumah dan beribadah dari rumah untuk sementara.
Iqbal juga menyebut penularan Covid-19 akan terus bertambah bila masyarakat tidak menaati aturan pemerintah. Hingga hari ini ada penambahan 14 orang positif melalui penularan transmisi lokal.
Sejauh ini dari perkembangan terakhir, Jumat 1 Mei 2020, untuk Kota Makassar jumlah penderita positif Covid-19 sebanyak 367 orang. 246 orang di antaranya masih dirawat, 93 sembuh dan 28 orang meninggal.
Selanjutnya untuk Pasien Dalam Pemantauan (PDP) sebanyak 403 orang, 177 masih dirawat dan 170 sudah pulang atau sehat dan 53 meninggal. Sementara Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 933 orang, 231 orang masih dipantau dan 702 orang sudah selesai dipantau.