Ahad 03 May 2020 12:16 WIB

Polda Metro: Sebanyak 9.462 Kendaraan Dipaksa Putar Balik

Masih ada warga yang nekat ingin mudik.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Teguh Firmansyah
Petugas Dinas Perhubungan melakukan penyekatan pemudik yang menggunakan motor di Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat, Senin (27/4/2020). Pemeriksaan diperbatasan Bekasi dan Jakarta untuk menindaklanjuti kebijakan larangan mudik selama pandemi virus COVID-19
Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO
Petugas Dinas Perhubungan melakukan penyekatan pemudik yang menggunakan motor di Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat, Senin (27/4/2020). Pemeriksaan diperbatasan Bekasi dan Jakarta untuk menindaklanjuti kebijakan larangan mudik selama pandemi virus COVID-19

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat lalu lintas Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 9.462 kendaraan dipaksa putar balik ke daerah asal hingga hari kesembilan Operasi Ketupat Jaya 2020. Data tersebut dihimpun dari 24 April 2020 sampai 2 Mei 2020.

Pihak Dirlantas mengaku masih ada saja masyarakat yang menerobos ingin mudik. Namun, pada akhirnya tetap akan dipaksa untuk kembali ke rumah masing-masing.

Baca Juga

"Jumlah kendaraan yang dipaksa balik ke daerah asal selama sembilan hari dari 24 April 2020 sampai 2 Mei 2020 mencapai 9.462 kendaraan. Masih banyak yang menerobos untuk mudik tapi tetap kami paksa untuk putar balik," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo kepada Republika.co.id, Ahad (3/5).

Sambodo masih terus memantau arus lalu lintas pemudik dari 18 pos pengamanan terpadu. Dua di antaranya berada di Tol Bitung dan Tol Cikarang Barat. Sementara 16 pos pengamanan terpadu yang lain tersebar di jalan arteri di wilayah Jakarta, Depok Tangerang, Bekasi (Jadetabek).

Sambodo menambahkan saat ini jumlah kendaraan yang disekat melalui pos pengamanan terpadu di Tol Cikarang Barat dan Tol Bitung serta pos pengamanan di jalan arteri pada Jumat (24/4) berjumlah 1.873 pelanggar, Sabtu (25/4) berjumlah 1.292 pelanggar, Ahad (26/4) ada 875 pelanggar. Begitu juga pada Senin, (27/4) ada 882 pelanggar.

Sementara itu, jumlah pelanggar kembali mengalami peningkatan pada Selasa (28/4) menjadi 886 pelanggar. Lalu, Rabu (29/4) ada 1.907 pelanggar, Kamis (30/4) ada 842 pelanggar, Jumat (1/5) ada 961 pelanggar, dan Sabtu (2/5) ada 933 pelanggar. Sehingga total ada 9.462 kendaraan yang dipaksa putar balik arah.

Sambodo melanjutkan jenis kendaraan yang diputar balik ada kendaraan umum, pribadi dan sepeda motor. Menurutnya, semua jalur baik itu jalur tikus dan arteri sudah diupayakan untuk disekat oleh Polda, Polres maupun Polsek. Namun, masih ada saja masyarakat yang berhasil menerobos.

Sambodo mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudik untuk tahun ini untuk cegah Covid-19. "Kalau sayang keluarga jangan mudik. Jangan bawa penyakit ke kampung halaman," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement