Senin 04 May 2020 03:00 WIB

Pasca-Rapid Test, Dua Puskesmas di Kabupaten Paser Ditutup

Puskesmas ditutup usai puluhan paramedis dinyatakan reaktif usai rapid test corona.

Red: Yudha Manggala P Putra
Petugas medis mengamati sampel darah orang yang mengikuti rapid test. Ilustrasi
Foto: ANTARA/ m risyal hidayat
Petugas medis mengamati sampel darah orang yang mengikuti rapid test. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Sebanyak 97 paramedis Puskesmas di Kabupaten Paser terkonfirmasi reaktif berdasarkan hasil rapid test atau tes cepat menyebabkan dua Puskesmas di Kecamatan Long Ikis dan Long Kali ditutup sementara. Dari 97 tenaga paramedis itu, 67 di antaranya paramedis Puskesmas Long Ikis dan 30 lainnya paramedis Puskesmas Long Kali.

“Untuk rapid test tenaga medis Long Ikis ada 67 yang reaktif atau positif, dan yang di Puskesmas Long Kali ada 30 orang,” kata Jubir Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Paser Amir Faisol saat konferensi pers, Ahad (5/3).

Hasil itu kata Amir, bukan merupakan hasil akhir karena rapid test ini adalah yang pertama kepada kepada 97 tenaga medis itu.

Rapid test bukan penentu seseorang terjangkit corona, hanya semacam screening kekebalan tubuh. Karena hasil akhir harus berupa pemeriksaan swab,” katanya.