Senin 04 May 2020 13:40 WIB

Jelang PSBB, Pemkab Karawang Siapkan Bantuan 100 Ton Beras

PSBB akan diberlakukan mulai Rabu (6/5).

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Dwi Murdaningsih
Ilustrasi gudang beras Bulog
Ilustrasi gudang beras Bulog

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menyiapkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di berbagai sektor. Salah satunya mempersiapkan bantuan untuk disalurkan kepada masyarakat selama masa PSBB yang akan diberlakukan mulai Rabu, 6 Mei 2020 mendatang.

Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengatakan seluruh Kabupaten Kota di Jawa Barat telah mendapatkan izin dari Menkes untuk memberlakukan PSBB, termasuk Kabupaten Karawang. Karenanya persiapan penerapan PSBB harus disiapkan secara optimal.

Baca Juga

Cellica menyebutkan sejumlah bantuan disiapkan untuk digulirkan dalam waktu dekat, salah satunya dengan mempersiapkan stok cadangan beras. Pemkab Karawang menyiapkan 100 ton beraa guna kebutuhan bantuan.

"Kami memiliki cadangan beras kurang Iebih 100 ton yang akan disalurkan kepada masyarakat selama masa PSBB berlangsung,” kata Cellica.

Selain bantuan cadangan beras sebanyak 100 ton tersebut, lanjut Bupati, hingga saat ini, Pemkab masih terus memvalidasi bantuan bantuan untuk masyarakat di luar bantuan dari Presiden, Gubernur, Pemkab dan Pemdes. Dia meminta peran serta masyarakat dalam rangka pembuatan dapur umum dengan petunjuk dan teknis yang masih dipelajari.

Dapur umum itu, kata dia, disiapkan di eeluruh kecamatan untuk membantu masyarakat. Dapur umum akan mendapatkan bahan logistik dari Pemkab.

"Kami memerlukan partisipasi masyarakat untuk mengolah. Makanan makanan dari dapur umum itu nantinya akan diberikan untuk masyarakat yang tidak memperoleh bantuan manapun. Baik bantuan dari Presiden, Kemensos, Gubernur, Pemkab maupun Pemdes," tuturnya.

Selain itu, ia menangatakan telah mengumpulkan sejumlah pengusaha untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yanh terdampak pandemo Covid-19 ini. Bantuan akan dikoordinasikaj agar tepat sasaran.

“Kami juga kemarin sudah berkoordinasi dengan rekan rekan pengusaha, forum komunitas serta CSR karena ternyata mereka juga ingin menyalurkan bantuaanya. Koordinasi itu bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan tidak tumpang tindih," ujarnya.

Menurutnya penerapan PSBB ini harus diterapkan karena melihat penyebaran Covid-19 yang masih menunjukkan peningkatan. Selain itu masyarakat masih banyak tidak mengikuti anjuran pemerintah.

Kondisi ini pun sangat disesalkan bupati karena kerumuman yang menunjukkan social distancing belum diterapkan warga. Ia menyebutkan, angka penularan cukup tinggi meski angka sembuh 58 persen dan kematian dibawah 9 persen.

Untuk itu, dia terus mengingatkan kepada masyarakat, khususnya anak muda usia produktif. Pasalnya, banyak dari mereka yang berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG).

"Yang perlu dipahami oleh masyarakat, PSBB tidak seram seperti yang dibayangkan. PSBB bukan Iockdown. Kami hanya membatasi. Seperti membatasi aktivitas masyarakat di luar dan ketika beraktivitas ada ketentuan ketentuan yang harus ditaati," ujarnya.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement