REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI -- Pemerintah India menaikkan pajak khusus sebesar 70 persen untuk pembelian minuman keras mulai Selasa (5/5). Kebijakan ini untuk mencegah kerumunan pembeli di toko minuman keras sejak pemerintah melonggarkan lockdown.
Pada Senin lalu ketika pemerintah melonggarkan lockdown, ratusan orang berbondong-bondong ke toko minuman keras. Sejumlah polisi dikerahkan untuk berjaga di toko minuman keras untuk mengantisipasi kericuhan.
"Sangat disayangkan kekacauan itu terlihat di beberapa toko di Delhi. Jika ada pelanggaran jaga jarak sosial maka kita harus menutup daerah itu, dan mencabut relaksasi di sana," ujar Kepala Menteri New Delhi, Arvind Kejriwal.
Pajak alkohol adalah kontributor utama bagi pendapatan dari banyak 36 negara bagian dan wilayah federal India. Sebagian besar wilayah tersebut mengalami penurunan ekonomi akibat pandemi virus korona. Kenaikan pajak minuman keras juga dilakukan di Andhra Pradesh, di mana ratusan orang telah melanggar jarak sosial dengan mengantre di sejumlah toko minuman alkohol.
Pada Selasa, India melaporkan kenaikan kasus infeksi virus korona sebesar 3.900 sehingga totalnya menjadi 46.432. Sementara kematian akibat virus tersebut mencapai 1.568. Para pakar kesehatan mengatakan, kenaikan harian menunjukkan India tetap berisiko meski pemerintah memberlakukan lockdown.
“Kurva belum menunjukkan tren penurunan. Itu memprihatinkan," ujar Direktur Utama Institut Ilmu Kedokteran India, Randeep Guleria.
Rata-rata peningkatan harian India dalam kasus adalah 6,1 selama seminggu terakhir, setelah Rusia, Brasil, Inggris, Amerika Serikat, dan Italia. Kasus terbesar terjadi di negara bagian Maharashtra, Mumbai, Gujarat, dan New Delhi.