Selasa 05 May 2020 18:44 WIB

Kang Emil Kutuk Konten Prank Ferdian Paleka

Youtuber Ferdian Paleka dilaporkan ke polisi setelah nge-prank donasi paket sembako.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebut video prank Ferdian Paleka sebagai tindakan amoral.
Foto: Humas Pemprov Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebut video prank Ferdian Paleka sebagai tindakan amoral.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyayangkan dan mengutuk keras tindakan tidak terpuji salah satu pembuat konten Youtube yang membuat video lelucon (prank) dengan memberikan bantuan sosial berisikan sampah kepada kelompok waria. Menurutnya, tindakan seperti itu tidak bermoral.

"Saya menyesalkan dan mengutuk keras tindakan-tindakan amoral antarmanusia yang dilakukan oleh Youtuber itu dengan konten yang menghinakan," kata Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, Selasa.

Baca Juga

Kang Emil mengatakan, Bulan Suci Ramadhan menjadi momentum untuk meningkatkan ibadah, akhlak, dan soliditas dengan membantu warga terdampak Covid-19. Dia pun berharap pemuda Jabar lebih kreatif dalam membuat konten dan menyebarkan hal-hal positif, terutama di tengah pandemi Covid-19.

"Mudah-mudahan itu adalah contoh terburuk dari sifat manusia, kepada warga Jabar khususnya milenial dan generasi Z, jangan ditiru. Kreatiflah dengan positif, bukan kreatif dengan konten-konten negatif atau menghina sesama manusia," katanya.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung pada Senin (4/5) telah menerima laporan dari empat orang waria korban seorang Youtuber yang melakukan video prank dengan memberikan bantuan sosial dalam kardus yang ternyata berisikan sampah. Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri, mengatakan, pihaknya kini tengah mencari keberadaan Youtuber pelaku tersebut yang diketahui bernama Ferdian Paleka.

"Tim gabungan (Satreskrim) dengan Polsek, yang menanganinya," kata dia, di Bandung, Senin.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement