REPUBLIKA.CO.ID,BATAM -- Seorang pelajar berusia 16 tahun 11 bulan dinyatakan positif terinfeksi Covid-19 di Kota Batam, Kepulauan Riau, dan menjadi kasus ke-36 di kota itu.
"Yang bersangkutan adalah anak kandung dari kasus Covid-19 Nomor 22 yang berasal dari klaster Kantor ASN Pemberdayaan Perempuan Kota Batam," kata Wali Kota Batam Muhammad Rudi dalam keterangan tertulis, Selasa (5/5).
Kasus itu bisa terungkap, setelah otoritas kesehatan melakukan penelusuran terhadap orang-orang yang memiliki kontak erat dengan pasien-pasien terkonfirmasi positif sebelumnya. Tim Surveilans dan Epiodemiologi Dinkes Batam melakukan tes cepat kepada keluarga pasien 22, hasilnya sampel pelajar tersebut reaktif, sedang ayah dan dua saudaranya nonreaktif.
Begitu pula dengan hasil tes swab yang dilakukan, dirinya positif, sedangkan ayah dan seorang saudaranya terkonfirmasi negatif. Sementara hasil swab seorang saudaranya yang lain masih dalam proses pemeriksaan.
"Saat ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan baik dan stabil, serta sedang proses persiapan untuk dilakukan perawatan di ruang isolasi RSUD Embung Fatimah Kota Batam guna penanganan medis lebih lanjut," kata Rudi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, saat ini tim surveilans sedang melakukan proses penelusuran kontak erat dan penyelidikan epidemiologi (PE) lebih lanjut terhadap semua orang yang ditengarai berkontak dengan yang bersangkutan.
"Di dalam kesempatan ini juga perlu kami sampaikan kepada seluruh masyarakat Kota Batam untuk tetap mengikuti anjuran pemerintah, menjaga jarak, senantiasa mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir," kata dia.
Masyarakat diminta tetap di rumah dan jika terpaksa harus keluar rumah gunakan masker serta selalu menjaga kesehatan dengan makan makanan seimbang dan berolahraga secara teratur dan istirahat yang cukup.