Rabu 06 May 2020 14:58 WIB

Pasien Positif Covid-19 di Lampung Tambah Delapan Orang

Kasus positif covid-19 di Lampung tercatat 63 orang.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Dwi Murdaningsih
Personel gabungan TNI dan Kepolisian memeriksa pengendara yang melintasi daerah perbatasan Lampung dengan Palembang di Mesuji, Lampung, Ahad (26/4/2020). Penyekatan atau pembatasan mobilitas jalan pintu masuk menuju Lampung itu untuk mencegah gelombang arus mudik lebaran di tengan pandemi COVID-19
Foto: ARDIANSYAH/ANTARA
Personel gabungan TNI dan Kepolisian memeriksa pengendara yang melintasi daerah perbatasan Lampung dengan Palembang di Mesuji, Lampung, Ahad (26/4/2020). Penyekatan atau pembatasan mobilitas jalan pintu masuk menuju Lampung itu untuk mencegah gelombang arus mudik lebaran di tengan pandemi COVID-19

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Pasien positif terkonfirmasi virus corona (Covid-19) di Provinsi Lampung bertambah lagi delapan orang, Rabu (6/5). Tercatat pada Selasa (5/5) pasien positif berjumlah 55 orang, pada Rabu (6/5) menjadi 63 orang. Sedangkan pasien yang sembuh bertambah satu orang menjadi 18 orang.

Berdasarkan data yang disampaikan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Rabu (6/5), jumlah ODP sebanyak 3.001 orang, 222 orang masih proses pemantauan 14 hari. Sebanyak 2.778 orang sudah selesai dipantau, 1 orang ODP meninggal dunia.

Baca Juga

Jumlah PDP sebanyak 83 orang, bertambah satu sehari sebelumya, 18 orang masih dirawat, sembuh, pulang, dan negatif 52 orang, dan PDP meninggal dunia 13 orang.

Sedangkan pasien positif corona di Lampung berjumlah 63 orang, 40 pasien masih dirawat/diisolasi, 18 orang sembuh bertambah 1 orang pasien, dan 5 orang pasien positif meninggal dunia.

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Lampung dr Reihana mengatakan, Gugus Tugas saat ini masih menunggu hasil swab yang telah dikirim ke Balai Teknik Kesehatan Lingkungan (BTKL) Palembang. 

Menurut dia, saat ini tim masih  mempunyai 36 sampel swab, baik dari pasien lama maupun pasien hasil tracing. Kenapa banyak?, dia mengatakan  karena untuk menyatakan hasilnya negatif atau sembuh,  pasien harus menjalani pemeriksaan sampel swab sampai dua kali hasilnya negatif.

"36 sampel (swab) bukan berarti pasien baru semua, tapi juga pasien dari hasil tracing yang saat ini sudah berstatus konfirmasi positif, tentu harus diulang swabnya, jadi jumlahnya ada 36," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement