jatimnow.com - Seorang pemuda warga Jalan Banjar Sugihan I, Tandes, Surabaya diringkus Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya setelah terlibat peredaran narkoba.
Pemuda itu adalah Khoirul Anam (29), yang sehari-hari indekos di Jalan Dukuh Bulu I, Sambikerep, Surabaya. Saat menyergap Anam di kosnya, Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak menemukan 5 plastik klip berisi sabu dengan berat sekitar 21,92 gram.
"Saat kami gerebek yang bersangkutan tengah mengemas sabu," sebut Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP M Yasin, Kamis (7/5/2020).
Bersama barang bukti, tersangka langsung digelandang ke mapolres untuk dilakukan pemeriksaan.
Di hadapan penyidik, tersangka Anam mengaku baru sekitar dua bulan menjadi kurir barang terlarang tersebut. Selain menjadi kurir, ia juga rajin mengonsumsi. Sabu itu ia dapat dari seorang bandar di kawasan Madura.
"Ngakunya nekat jadi kurir narkoba setelah di-PHK dari tempat kerjanya saat wabah Covid-19 mulai menyebar. Tersangka ini merupakan buruh pabrik es batu," ungkap Yasin.
Fakta lain juga terungkap di mana tersangka ini sudah sering keluar masuk penjara. Pada 2014, dia pernah ditahan Polsek Dukuh Pakis karena kasus judi togel. Kemudian pada 2016, dia kembali masuk penjara akibat kasus narkoba.
Saat ini, Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak tengah mengembangkan kasus tersebut. Mereka masih memburu bandar yang selama ini mengendalikan tersangka Anam.