REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS -- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Ciamis mengonfirmasi penambahan kasus positif pada Kamis (7/5). Saat ini, total kasus positif Covid-19 di Kabupaten Ciamis berjumlah lima.
Juru Bicara Covid-19 Kabupaten Ciamis, Bayu Yudiawan mengatakan, kasus terbaru merupakan seorang laki-laki berusia 57 tahun asal Kecamatan Pamarican. Saat ini, pasien itu melaksanakan isolasi mandiri di rumahnya dengan pengawasan petugas kesehatan.
"Semua kita pantau, berikut kontak erat yang bersangkutan. Mereka masih melakukan isolasi mandiri dengan penyempurnaan protokol," kata dia, Kamis (7/5).
Menurut dia, dari total lima kasus positif Covid-19 seluruhnya merupakan orang tanpa gejala. Lima orang itu tak memiliki gejala klinis yang signifikan. Bayu menyebutkan, dua dari lima orang yang positif Covid-19 telah dinyatakan sembuh. Dua orang yang sembuh itu adalah satu perempuan berusia 72 tahun asal Kecamatan Pamarincan sembuh dan perempuan 54 tahun asal Kecamatan Pamarican.
Sementara yang masih menjalani isolasi mandiri yaitu, laki-laki berusia 46 tahun asal Kecamatan Banjarsari, perempuan 16 tahun asal Banjarsari, dan laki-laki berusia 57 tahun asal Pamarican. Bayu menambahkan, saat ini terdapat dua kecamatan zona merah di Kabupaten Ciamis, yaitu Pamarica dan Banjarsari. "Di Pamarican sudah ada transmisi lokal," kata dia.