Jumat 08 May 2020 02:55 WIB

Seluruh Kasus Positif Covid di Ciamis Tanpa Gejala

Dua dari lima orang yang positif Covid-19 telah dinyatakan sembuh.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Agus raharjo
Aktivitas pedagang aneka jenis makanan dan minuman untuk berbuka puasa di kawasan Alun-alun Ciamis, Jawa Barat, AHad (3/5). Pemerintah Kabupaten Ciamis menata sejumlah pedagang takjil musiman pada Bulan Ramadan dengan menerapkan sistem jaga jarak satu meter antarpedagang sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19
Foto: Antara/Adeng Bustami
Aktivitas pedagang aneka jenis makanan dan minuman untuk berbuka puasa di kawasan Alun-alun Ciamis, Jawa Barat, AHad (3/5). Pemerintah Kabupaten Ciamis menata sejumlah pedagang takjil musiman pada Bulan Ramadan dengan menerapkan sistem jaga jarak satu meter antarpedagang sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS -- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Ciamis mengonfirmasi penambahan kasus positif pada Kamis (7/5). Saat ini, total kasus positif Covid-19 di Kabupaten Ciamis berjumlah lima.

Juru Bicara Covid-19 Kabupaten Ciamis, Bayu Yudiawan mengatakan, kasus terbaru merupakan seorang laki-laki berusia 57 tahun asal Kecamatan Pamarican. Saat ini, pasien itu melaksanakan isolasi mandiri di rumahnya dengan pengawasan petugas kesehatan.

Baca Juga

"Semua kita pantau, berikut kontak erat yang bersangkutan. Mereka masih melakukan isolasi mandiri dengan penyempurnaan protokol," kata dia, Kamis (7/5).

Menurut dia, dari total lima kasus positif Covid-19 seluruhnya merupakan orang tanpa gejala. Lima orang itu tak memiliki gejala klinis yang signifikan. Bayu menyebutkan, dua dari lima orang yang positif Covid-19 telah dinyatakan sembuh. Dua orang yang sembuh itu adalah satu perempuan berusia 72 tahun asal Kecamatan Pamarincan sembuh dan perempuan 54 tahun asal Kecamatan Pamarican.

Sementara yang masih menjalani isolasi mandiri yaitu, laki-laki berusia 46 tahun asal Kecamatan Banjarsari, perempuan 16 tahun asal Banjarsari, dan laki-laki berusia 57 tahun asal Pamarican. Bayu menambahkan, saat ini terdapat dua kecamatan zona merah di Kabupaten Ciamis, yaitu Pamarica dan Banjarsari. "Di Pamarican sudah ada transmisi lokal," kata dia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا تُوْبُوْٓا اِلَى اللّٰهِ تَوْبَةً نَّصُوْحًاۗ عَسٰى رَبُّكُمْ اَنْ يُّكَفِّرَ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَيُدْخِلَكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۙ يَوْمَ لَا يُخْزِى اللّٰهُ النَّبِيَّ وَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مَعَهٗۚ نُوْرُهُمْ يَسْعٰى بَيْنَ اَيْدِيْهِمْ وَبِاَيْمَانِهِمْ يَقُوْلُوْنَ رَبَّنَآ اَتْمِمْ لَنَا نُوْرَنَا وَاغْفِرْ لَنَاۚ اِنَّكَ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ
Wahai orang-orang yang beriman! Bertobatlah kepada Allah dengan tobat yang semurni-murninya, mudah-mudahan Tuhan kamu akan menghapus kesalahan-kesalahanmu dan memasukkan kamu ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, pada hari ketika Allah tidak mengecewakan Nabi dan orang-orang yang beriman bersama dengannya; sedang cahaya mereka memancar di hadapan dan di sebelah kanan mereka, sambil mereka berkata, “Ya Tuhan kami, sempurnakanlah untuk kami cahaya kami dan ampunilah kami; Sungguh, Engkau Mahakuasa atas segala sesuatu.”

(QS. At-Tahrim ayat 8)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement