Senin 11 May 2020 16:44 WIB

Kelola THR di Tengah Pandemi, Jangan Lupa Investasi

THR dapat dialokasikan untuk melunasi utang atau mudik saat kondisi sudah membaik.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Friska Yolandha
Ilustrasi THR. Investment Specialist PT Manulife Aset Manajemen Indonesia (MAMI), Dimas Ardhinugraha mengatakan masyarakat yang menerima THR sebaiknya membuat skala prioritas agar dana THR bisa dimanfaatkan sebaik mungkin.
Foto: Mgrol101
Ilustrasi THR. Investment Specialist PT Manulife Aset Manajemen Indonesia (MAMI), Dimas Ardhinugraha mengatakan masyarakat yang menerima THR sebaiknya membuat skala prioritas agar dana THR bisa dimanfaatkan sebaik mungkin.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Pandemi Covid-19 membuat suasana Lebaran tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Masyarakat biasanya menggunakan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk keperluan mudik dan berbagi bersama keluarga di kampung halaman.

Namun, tradisi tersebut tampaknya tidak akan terjadi pada lebaran tahun ini. Untuk mencegah penyebaran pandemi, masyarakat diimbau tidak mudik dan tetap beraktivitas di rumah. Lalu, bagaimana sebaiknya mengelola dana THR di tengah pandemi?

Baca Juga

Investment Specialist PT Manulife Aset Manajemen Indonesia (MAMI), Dimas Ardhinugraha mengatakan masyarakat yang menerima THR sebaiknya membuat skala prioritas agar dana THR bisa dimanfaatkan sebaik mungkin. Menurut Dimas, hal yang pertama yang harus diprioritaskan yaitu membayarkan kewajiban THR orang lain. 

Setelah menerima THR dari perusahaan, segerakan untuk membayarkan THR ke orang-orang yang telah banyak membantu, seperti asisten rumah tangga, petugas keamanan dan kebersihan di lingkungan kita, dan lain sebagainya. Pos lainnya yang bisa dianggarkan dari THR yaitu menunaikan zakat.

"Di tengah pandemi Covid-19, banyak orang yang merosot penghasilannya atau bahkan kehilangan mata pencaharian. Zakat tentunya akan sangat bermanfaat bagi mereka," kata Dimas, Senin (11/5).

Dimas mengatakan, dana THR juga bisa dialokasikan untuk melunasi utang konsumtif seperti kartu kredit. Menurut Dimas hal ini penting dilakukan untuk menghindari efek bola salju dari bunga kredit. Ini sebagai langkah antisipatif apabila tiba-tiba penghasilan berkurang atau hilang sebagai efek pandemi yang belum jelas kapan akan berakhir.

Jika masih ada sisa dana THR, kata Dimas, sebaiknya jangan digunakan untuk belanja konsumtif atau untuk hal-hal yang tidak perlu. THR bisa dimanfaatkan untuk mengisi pos dana darurat yang akan sangat berguna ketika mengalami musibah yang tak terduga seperti kehilangan pekerjaan, kendaraan rusak, dan lain sebagainya.

THR juga bisa disisihkan untuk untuk mudik di saat kondisi sudah kembali normal. Terakhir, Dimas menyarankan tetap menyisihkan THR untuk diinvestasikan. 

Menurut Dimas, dana THR bisa disimpan di reksa dana pasar uang. Reksa dana pasar uang memiliki beberapa keunggulan, diantaranya aman, tingkat risiko yang sangat rendah, dan tidak ada biaya keluar masuk. Selain itu, instrumen ini mudah dicairkan atau likuid, sangat terjangkau, bukan objek pajak, dan memiliki potensi imbal hasil yang lebih tinggi dibandingkan tabungan atau deposito. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement