Selasa 12 May 2020 07:41 WIB

Penanganan Covid-19 di Karawang akan Diduplikasi Jabar

Bupati yang berlatar dokter dan pernah jadi pasien membuat protap penanganan covid-19

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Esthi Maharani
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana.
Foto: Dok Diskominfo Karawang
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana.

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG — Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang, Fitra Hergyana mengungkapkan protap penanganan pasien covid-19 di Karawang di apresiasi oleh Pemprov Jabar. Upaya penanganan ini rencananya juga akan diduplikasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Fitra mengatakan konsep protap penanganan pasien covid-19 di Karawang tersebut, tidak terlepas dari andil Bupati Karawang, Cellica Nurrcahadiana yang beberapa waktu lalu menjalani isolasi di Rumah Sakit karena terkonfirmasi positif covid-19.

"Bupati kita Iatar belakangnya seorang dokter. Beliau juga pernah jadi pasien. Jadi yang diinginkannya, masyarakat yang menjadi pasien harus mendapatkan penanganan sama seperti apa yang beliau terima selama menjalani isolasi," katanya, Senin (11/5)

Dijelaskan oleh Fitra, tahapan pasien yang hasil rapid testnya menunjukan reaktif maka langsung mendapatkan penanganan di Rumah Sakit. Hal ini untuk memudahkan penanganan dan menekan peluang penyebaran ke orang lainnya.

Menurutnya meski belum dinyatakan positif Covid-19, tim dokter langsung melakukan tindakan penanganan, anamnesis oleh Tim Dokter Spesialis kepada pasien, mulai dari dokter penyakit spesialis dalam, spesialis paru, Spesialis THT, Spesialis Patologi Klinik. Setelah itu dilakukan pemeriksaan laboratorium, Foto Rontgen Thorax, bahkan ada yang CT-Scan, sampai dengan pemeriksaan Swab.

“Jadi pemeriksaannya komprehensif secara medis, sampai dengan dinyatakan sembuh ," ujarnya.

Selain itu, kata dia, Karawang juga punya alat PCR yang juga telah ditinjau oleh Gugus Tugas Provinsi Jabar dan Dinas Kesehatan Jawa Barat. Dengan adanya alat ini sehingga membantu mempercepat proses diagnose.

“Sebab sebelumnya untuk mengetahui hasil lab bisa sampai 12 hari, Dengan Alat PCR ini sangat membantu penegakkan diagnosis dan pengambilan keputusan tatalaksana " tuturnya.

Ia menambahkan, hasil tes rapid negatif pada seseorang bisa karena yang bersangkutan sudah masa pemulihan, dimana jumlah virus yang masuk ke tubuh sudah berkurang atau justru baru akan naik atau bertambah. Sehingga tetap harus Social Distancing dan Physical Distancing serta PHBS

"Karena perlu juga diwaspadai, sebab di Karawang ada yang rapid reaktif, dapat menularkan sampai 5 rantai. Bisa juga karena carier dan bisa menularkan,” ucapnya.

Kemudian, pasien positif corona yang telah dinyatakan sembuh, apabila tidak menjaga diri dengan social dan physical distancing bisa juga terpapar kembali. Oelh karenanya tetap disosialisasikan untuk perlunya mengikuti anjuran pemerintah mengenai penyakit ini.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement