REPUBLIKA.CO.ID,KUPANG -- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nusa Tenggara Timur menyebutkan satu pasien positif Covid-19 yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof Dr W Z Johannes Kupang meninggal dunia.
"Benar satu pasien yang terkonfirmasi mengidap COVID-19 di NTT meninggal,"kata juru bicara gugus tugas percepatan penanganan Covid-19, Provinsi NTT," kata Marius Ardu Jelamu di Kupang, Selasa malam (12/5).
Ia mengatakan, korban yang merupakan seorang pedagang di ibu kota provinsi NTT itu merupakan pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 meninggal sekitar pukul 20.00 wita. Dia menjelaskan, penanganan terhadap pasien positif Covid-19 yang meninggal itu dipastikan mengikuti prosedur protokol kesehatan yang telah ditentukan pemerintah dalam penanganan Covid-19.
"Tim medis di RSUD Prof Dr W Z Johannes Kupang sedang mengurus jenasah untuk segera di kuburkan," tegas Marius.
Ia mengatakan, pasien positif Covid-19 yang meninggal dalam usia sekitar 47 tahun itu tidak akan dibawa ke rumah keluarga yang berduka, tetapi langsung diberangkatkan dari ruangan jenasah RSUD Prof Dr W Z Johannes Kupang menuju lokasi penguburan.
"Jenazah tidak diizinkan untuk dibawah ke rumah keluarga yang berduka. Proses penguburan akan dilakukan pada Rabu (13/5)," tegas Marius.
Menurut dia, pasien positif Covid-19 yang sempat menjalani perawatan medis di RSUD rujukan Covid-19 itu merupakan pasien positif Covid-19 yang pertama meninggal di NTT.