Selasa 12 May 2020 22:01 WIB

Sidoarjo akan Terapkan Skema Pasar Tradisional Buka-Tutup

Skema pasar tradisional buka-tutup diterapkan terkait PSBB di Sidoarjo.

Gugus Tugas COVID-19 Sidoarjo, Jawa Timur menyiapkan skema buka tutup pasar tradisional (Foto: ilustrasi pasar tradisional)
Foto: MOHAMMAD AYUDHA/ANTARA FOTO
Gugus Tugas COVID-19 Sidoarjo, Jawa Timur menyiapkan skema buka tutup pasar tradisional (Foto: ilustrasi pasar tradisional)

REPUBLIKA.CO.ID, SIDOARJO -- Gugus Tugas COVID-19 Sidoarjo, Jawa Timur menyiapkan skema buka tutup pasar tradisional. Rencananya, skema ini akan diterapkan selama pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap dua yang berlangsung sejak hari ini hingga 14 hari ke depan.

Wakil Ketua Harian Gugus Tugas COVID-19 dan Sekretaris PSBB Sidoarjo, Ainur Rahman, mengatakan, sistem buka tutup akan menerapkan operasional pasar, yakni sehari buka dan sehari berikutnya tutup. Pihaknya tidak bisa menerapkan sistem ganjil genap.

Baca Juga

"Karena kami tidak mungkin melaksanakan pembatasan pasar dengan sistem ganjil genap, mengingat banyak pedagang yang ada di luar lingkungan pasar," katanya, Selasa (12/5).

Ia mengatakan, sistem buka tutup pasar itu adalah dengan memperhatikan kondisi pasar. Artinya, pasar yang berdekatan tidak boleh tutup pada saat bersamaan supaya perputaran ekonomi tetap berjalan.

"Contohnya, kalau Pasar Porong tutup, maka Pasar Larangan yang lokasinya dekat tidak boleh tutup. Ini merupakan opsi yang diambil untuk mencegah penyebaran virus Corona di daerah ini," katanya.

Selanjutnya, kata dia, aturan lainnya adalah razia yang bisa dilakukan oleh petugas pada siang hari terhadap masyarakat yang keluar rumah dengan tujuan tidak jelas. Khusus untuk sepeda motor yang berboncengan, kata dia, saat ini ada kelonggaran dengan memperbolehkan asalkan orang tersebut tinggal satu rumah.

"Kami juga tetap menyiagakan titik pengecekan di beberapa pintu masuk dan keluar Kabupaten Sidoarjo," katanya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement