Rabu 13 May 2020 11:06 WIB

Kota Depok Perpanjang PSBB Mulai Hari Ini

Perpanjangan PSBB di Kota Depok karena masih ada penambahan kasus Covid-19.

Red: Nur Aini
Petugas gabungan berjaga di check point pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jalan Raya Bogor, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Selasa (28/4/2020). Kepala daerah penyangga DKI Jakarta di Jawa Barat: Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) sepakat memperpanjang masa PSBB selama 14 hari ke depan terhitung sejak habisnya pemberlakuan tahap satu pada 28 April.
Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Petugas gabungan berjaga di check point pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jalan Raya Bogor, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Selasa (28/4/2020). Kepala daerah penyangga DKI Jakarta di Jawa Barat: Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) sepakat memperpanjang masa PSBB selama 14 hari ke depan terhitung sejak habisnya pemberlakuan tahap satu pada 28 April.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok secara resmi mendapatkan persetujuan dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk masa inkubasi 14 hari yaitu 13-26 Mei 2020.

"Saya mohon agar warga benar-benar dapat mematuhi peraturan dan instruksi yang tertuang dalam PSBB," kata Wali Kota Depok, Mohammad Idris melalui keterangan tertulisnya, Rabu (13/5).

Baca Juga

Kebijakan perpanjangan PSBB tersebut, merujuk pada Keputusan Gubernur Jabar Nomor 443/Kep.263-Hukham/2020 Tanggal 12 Mei 2020. Yaitu Tentang Perpanjangan Kedua PSBB di Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Selain itu, rujukannya pada Keputusan Wali Kota Depok Nomor 443/206/Kpts/Dinkes/Huk/2020 Tanggal 12 Mei 2020 tentang Perpanjangan Kedua Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kota Depok.

Idris mengatakan perpanjangan PSBB merupakan hasil dari rapat evaluasi yang digelar bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Hal tersebut perlu dilakukan karena masih terdapat penambahan kasus yang disebabkan oleh transmisi lokal serta meningkatnya pergerakan orang.

Idris yang juga Ketua Gugus Tugas PP Covid-19 Kota Depok ini menyampaikan perkembangan penyebaran virus di wilayahnya. Untuk pasien terkonfirmasi positif 363 orang dengan sembuh 66 orang dan meninggal 21 orang.

Orang Tanpa Gejala berjumlah 1.411 orang, 515 selesai pemantauan dan tersisa 896 Orang Tanpa Gejala (OTG). Sedangkan Orang Dalam Pemantauan (ODP) 3.508 orang, selesai pemantauan 1.943 orang dan1.565 orang masih dipantau. Untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 1.353 orang dengan 643 orang telah selesai dipantau dan masih 710 orang yang dipantau. Sementara, PDP yang meninggal mencapai 62 orang.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement