REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) kembali menerima bantuan dari investor untuk pencegahan penyebaran virus Covi-19. Kali ini, PT Eagle Indo Pharma melalui Yayasan Cap Lang Peduli memberikan 9.936 botol hand sanitizer.
Donasi yang akan dibagikan kepada masyarakat membutuhkan itu juga didukung oleh PT Harumi Indonesia yang merupakan distributor berbagai produk PT Eagle Indo Pharma. Ketua Pembinan Yayasan Cap Lang Peduli Yusron Ihza Mahendra dan CEO PT Eagle Indo Pharma Susanti Halim, menyerahkan langsung bantuan tersebut kepada Kepala BKPM Bahlil Lahadalia di Kantor BKPM, Jakarta, pada Selasa (12/5).
"Kami berterima kasih atas bantuan yang diberikan. Tentunya produk hand sanitizer ini akan berguna bagi pencegahan penularan Covid-19," ujar Bahlil melalui siaran pers pada Rabu (13/5).
Ia pun menegaskan, BKPM berkomitmen membantu perizinan investor. "Menyangkut izin perusahaan adalah kewajiban BKPM untuk membantu," kata Bahlil.
Pada kesempatan itu, Yusron turut menyampaikan terima kasih atas kecepatan layanan perizinan BKPM. Sebelumnya, produk hand sanitizer yang di produksi PT Eagle Indo Pharma ditargetkan ekspor.
Hanya saja, demi membantu pemerintah memerangi Covid-19, perusahaan memproses izin edar di dalam negeri melalui sistem Online Single Submission (OSS) BKPM yang telah terintegrasi dengan sistem di Kementerian Kesehatan. Dengan begitu hand sanitizer yang diproduksi dapat membantu memenuhi kebutuhan dalam negeri.
"Maka kami datang ke BKPM meminta bantuan perizinan dan akhirnya dapat diselesaikan permasalahannya. Kita akhirnya bisa memberikan suplai pasar dan juga memberikan donasi kepada Palang Merah Indonesia (PMI) dan BKPM," ujar mantan Duta Besar Indonesia untuk Jepang tersebut.
PT Eagle Indo Pharma merupakan salah satu perusahaan yang memanfaatkan fasilitas percepatan izin kesehatan oleh BKPM. Pada awal virus Covid-19 ada di Indonesia awal Maret lalu, hand sanitizer menjadi salah satu barang langka bagi masyarakat.
Kelangkaan itu dimanfaatkan oleh beberapa oknum agar bisa melakukan penimbunan dan menjual dengan harga tinggi. Mengatasi hal tersebut, BKPM mendorong berbagai perusahaan meningkatkan produksinya, sehingga tidak lagi terjadi kelangkaan produk dan harga jual kembali normal.