Kamis 14 May 2020 22:47 WIB

Pemprov Kalsel Target Datangkan 9.500 Alat Tes Spesimen

Tim gugus sangat aktif melakukan penelusuran terhadap klaster pasien Covid-19.

Pemprov Kalsel Target Datangkan 9.500 Alat Tes Spesimen (Ilustrasi).
Foto: dok. Freeport
Pemprov Kalsel Target Datangkan 9.500 Alat Tes Spesimen (Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,BANJARBARU -- Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menargetkan mendatangkan 9.500 alat tes spesimen untuk memenuhi kebutuhan tes swab orang yang dari hasil tes cepat menunjukkan reaktif maupun tes bagi Pasien Dalam Perawatan.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 HM Muslim mengatakan, hingga kini reagensia yang ada di Laboratorium Balai Teknik Kesehatan Lingkungan Pengendalian Penyakit (BTKL-PP) Kalimantan Selatan masih mencukupi.

"Dalam beberapa minggu ini, kami dapat bantuan sebanyak 5.900 reagensia dari pemerintah pusat, selain itu Pemprov Kalsel juga menargetkan pembelian 9.500 lagi, sehingga tidak perlu dikhawatirkan," katanya, Kamis (14/5).

Reagensia adalah suatu zat atau senyawa atau larutan dalam konsentrasi tertentu yang digunakan untk mengetahui penjelasan dari suatu analisa.

Alat tersebut, juga dimanfaatkan untuk pemeriksaan PCR bagi kasus Covid-19 maupun warga yang hasil rapid test menunjukkan reaktif. Menurut Muslim, saat ini tim gugus sangat aktif melakukan penelusuran terhadap klaster maupun orang-orang yang kontak dengan pasien Covid-19.

Hasilnya, kini setiap hari Laboratorium Balai Teknik Kesehatan Lingkungan Pengendalian Penyakit (BTKL-PP) Kalsel di Banjarbaru rata-rata menerima 120 spesimen per hari untuk diperiksa.

Akibatnya, tambah Muslim, terjadi penumpukan spesimen yang cukup banyak. Diharapkan, hal tersebut bisa diatasi, sehingga upaya untuk memutus mata rantai penularan bisa dilaksanakan dengan lebih efektif.

"Kami berharap, hasil spesimen-spesimen tersebut bisa segera diketahui, karena hanya dengan hasil PCR tersebut, kebijakan pemutusan rantai penularan bisa dilakukan lebih baik," katanya.

Koordinator Karantina Provinsi Kalimantan Selatan Sukamto mengatakan berdasarkan data yang dirilis dari berbagai sumber bahwa sebagian besar atau sekitar 86 persen penderita Covid-19 adalah orang tanpa gejala dan hanya 14 persen penderita dengan gejala.

Berdasarkan fakta tersebut, kata Sukamto, maka untuk mencegah penularan virus Covid-19 pasien terkonfirmasi positif tidak boleh melakukan karantina mandiri. "Saat ini hanya 14 persen pasien Covid-19 yang bergejala, sedangkan 86 persen lagi tidak, kalau kita tidak memperhatikan yang 86 persen tadi, kami tidak bisa bayangkan peningkatan penularannya," katanya.

Menghadapi kondisi tersebut, kata dia, kini Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kalsel, mewajibkan seluruh pasien terkonfirmasi positif masuk di dua gedung karantina yang telah disiapkan oleh pemerintah provinsi.

 

sumber : ANTARA
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement