Jumat 15 May 2020 03:46 WIB

Legislator Sumbar Minta Napi Asimilasi Diawasi Ketat

Meningkatnya tindak kriminal saat pandemi berdampak pada psikologi masyarakat.

Sanksi Napi yang Bebas Tapi Berulah Lagi (Ilustrasi).
Foto: republika.co.id
Sanksi Napi yang Bebas Tapi Berulah Lagi (Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,PADANG -- Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat Suwirpen Suib meminta agar narapidana program asimilasi di daerah itu harus diawasi secara ketat agar mereka tidak lagi mengulangi tindak kejahatan yang dapat meresahkan masyarakat saat pandemi Covid-19.

"Seluruh unsur harus mengawasi keberadaan mereka dan mempersempit ruang terjadinya kriminalitas," kata dia di Padang, Kamis (14/5).

Menurut dia hal ini terbukti dengan terjadinya tindak kriminal yang dilakukan oleh narapidana yang menerima program pembebasan lebih cepat tersebut.

Ia menilai meningkatnya tindak kriminal di daerah ini saat pandemi tentu berdampak pada psikologi masyarakat. "Masyarakat tentu cemas, selain mereka cemas terhadap virus mereka juga tertekan dengan kejadian-kejadian yang dilakukan oleh narapidana tersebut," kata dia.

Ia mengatakan mereka yang baru keluar kembali melakukan aksi kejahatan di Kota Padang dan ini harus menjadi perhatian bersama walaupun jumlahnya tidak banyak. Politisi Partai Demokrat itu mengatakan narapidana yang tersangkut kasus pidana pencurian, perampokan, pencurian kendaraan bermotor harus mendapatkan pemantauan dari pihak terkait

Untuk meredam hal tersebut, ia menilai bantuan sosial yang diberikan pemerintah harus menyasar para napi yang baru bebas agar mereka dapat memenuhi kebutuhan hidup sehingga tidak lagi melakukan aksi kejahatan.  Dirinya mengimbau masyarakat ketika ke luar rumah tidak menggunakan perhiasan yang berlebihan dan dapat menarik perhatian orang untuk berbuat jahat.

Selain itu masyarakat agar dapat meningkatkan kewaspadaan terutama di lingkungan mereka tinggal. "Kunci kendaraan roda empat atau roda dua dengan standar keamanan yang baik," kata dia.

Ia mengatakan pandemi ini berdampak pada melemahnya perekonomian masyarakat bahkan ada yang kehilangan pekerjaan. Ia meminta kepada RT dan RW berembuk dengan warga untuk meningkatkan keamanan lingkungan mulai dari mengaktifkan ronda malam dan lainnya. 

Sebelumnya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar menyebutkan ratusan narapidana sudah keluar dari Lapas usai menerima asimilasi terkait kebijakan pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement