REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Rajabasa Bandarlampung Provinsi Lampung memutuskan untuk tidak menerima kunjungan dari keluarga warga binaan pada Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah atau lebaran. Langkah ini demi mengatisipasi penyebaran Covid-19.
"Saat hari raya mendatang kita putuskan untuk tidak menerima kunjungan," kata Kepala Lapas Kelas I Rajabasa Syafar Pudji Rochmadi di Bandarlampung, Sabtu (17/5).
Dia mengatakan, untuk mengganti kunjungan, pihaknya tetap menggunakan video daring (online) agar warga binaan dan keluarga bisa berkomunikasi.
"Lebih baik kita menahan diri dan mengganti dengan video online dengan tujuan agar warga binaan dan keluarga menjaga jarak," kata dia.
Dia menambahkan sampai saat ini penggunaan video daring tidak ada kendala baik dari jaringan maupun yang lainnya. Warga binaan juga antusias menggunakan video online mengganti tatap muka secara langsung bersama keluarganya.
"Alhamdulillah sampai saat ini tidak ada kendala. Dan mudah-mudahan sampai hari raya nanti kita tetap tidak ada kendala," kata dia.