Ahad 17 May 2020 22:43 WIB

Rp 46 Miliar untuk Guru Ngaji Pamekasan Terdampak Covid-19

Guru yang mendapatkan bantuan telah memenuhi persyaratan.

Red: Muhammad Fakhruddin
Siswa dan guru ngaji (ilustrasi).
Foto: Dok Republika
Siswa dan guru ngaji (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,PAMEKASAN -- Satuan Gugus Tugas (Satgas) Penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, mengalokasikan anggaran sebesar Rp 46 miliar untuk guru ngaji dan guru non kategori terdampak Covid-19.

Menurut Bupati Pamekasan Baddrut Tamam, pihaknya telah melakukan pendataan dengan melibatkan aparat desa yang tersebar di 178 desa dan 11 kelurahan yang tersebar di 13 kecamatan di Kabupaten Pamekasan.

"Saat ini pencairannya sedang dalam proses dan kami harapkan bisa tuntas sebelum Hari Raya Idul Fitri, sehingga bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan Lebaran," katanya di Pamekasan, Ahad (17/5).

Bantuan berupa jaring pengaman sosial (JPS) kepada para guru ngaji ini dimaksudkan, karena guru ngaji juga termasuk warga yang terdampak Covid-19.