Senin 18 May 2020 15:10 WIB

In Picture: Shaf Shalat Bersekat Plastik untuk Mencegah Covid-19

Penggunaan sekat plastik guna mencegah virus covid-19 tanpa harus merenggangkan jarak.

Rep: Wihdan Hidayat/ Red: Mohamad Amin Madani

Jamaah Thoriqoh Qodriyah Naqsabandiyah menunaikan shalat dzuhur berjamaah dengan sekat plastik transparan di Pondok Paseban Ar-Rosuli, Desa Keji, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Senin (18/5). Penggunaan sekat plastik transparan pada shaf shalat bertujuan mencegah penyebaran virus Corona (FOTO : Wihdan Hidayat/ Republika)

Jamaah Thoriqoh Qodriyah Naqsabandiyah menunaikan shalat dzuhur berjamaah dengan sekat plastik transparan di Pondok Paseban Ar-Rosuli, Desa Keji, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Senin (18/5). Penggunaan sekat plastik transparan pada shaf shalat bertujuan mencegah penyebaran virus Corona (FOTO : Wihdan Hidayat/ Republika)

Jamaah Thoriqoh Qodriyah Naqsabandiyah menunaikan shalat dzuhur berjamaah dengan sekat plastik transparan di Pondok Paseban Ar-Rosuli, Desa Keji, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Senin (18/5). Penggunaan sekat plastik transparan pada shaf shalat bertujuan mencegah penyebaran virus Corona (FOTO : Wihdan Hidayat/ Republika)

Jamaah Thoriqoh Qodriyah Naqsabandiyah menunaikan shalat dzuhur berjamaah dengan sekat plastik transparan di Pondok Paseban Ar-Rosuli, Desa Keji, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Senin (18/5). Penggunaan sekat plastik transparan pada shaf shalat bertujuan mencegah penyebaran virus Corona (FOTO : Wihdan Hidayat/ Republika)

Jamaah Thoriqoh Qodriyah Naqsabandiyah menunaikan shalat zuhur berjamaah di antara sekat plastik di Pondok Thoriqoh Ar-Rosuly, Desa Keji, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Senin (18/5/2020). Penggunaan sekat plastik pada saf shalat itu guna mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19) tanpa harus merenggangkan jarak saf antara jamaah atau menerapkan jaga jarak (physical distancing). (FOTO : ANTARA/Aji Styawan)

Jamaah Thoriqoh Qodriyah Naqsabandiyah menunaikan shalat zuhur berjamaah di antara sekat plastik di Pondok Thoriqoh Ar-Rosuly, Desa Keji, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Senin (18/5/2020). Penggunaan sekat plastik pada saf shalat itu guna mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19) tanpa harus merenggangkan jarak saf antara jamaah atau menerapkan jaga jarak (physical distancing). (FOTO : ANTARA/Aji Styawan)

Jamaah Thoriqoh Qodriyah Naqsabandiyah menunaikan shalat dzuhur berjamaah dengan sekat plastik transparan di Pondok Paseban Ar-Rosuli, Desa Keji, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Senin (18/5). Penggunaan sekat plastik transparan pada shaf shalat bertujuan mencegah penyebaran virus Corona (FOTO : Wihdan Hidayat/ Republika)

Jamaah Thoriqoh Qodriyah Naqsabandiyah menunaikan shalat dzuhur berjamaah dengan sekat plastik transparan di Pondok Paseban Ar-Rosuli, Desa Keji, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Senin (18/5). Penggunaan sekat plastik transparan pada shaf shalat bertujuan mencegah penyebaran virus Corona (FOTO : Wihdan Hidayat/ Republika)

Jamaah Thoriqoh Qodriyah Naqsabandiyah menunaikan shalat dzuhur berjamaah dengan sekat plastik transparan di Pondok Paseban Ar-Rosuli, Desa Keji, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Senin (18/5). Penggunaan sekat plastik transparan pada shaf shalat bertujuan mencegah penyebaran virus Corona (FOTO : Wihdan Hidayat/ Republika)

Sekat plastik transparan di Masjid Pondok Paseban Ar-Rosuli, Desa Keji, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Senin (18/5). Penggunaan sekat plastik transparan pada shaf shalat bertujuan mencegah penyebaran virus Corona (FOTO : Wihdan Hidayat/ Republika)

Jamaah Thoriqoh Qodriyah Naqsabandiyah menunaikan shalat dzuhur berjamaah dengan sekat plastik transparan di Pondok Paseban Ar-Rosuli, Desa Keji, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Senin (18/5). Penggunaan sekat plastik transparan pada shaf shalat bertujuan mencegah penyebaran virus Corona (FOTO : Wihdan Hidayat/ Republika)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Jamaah Thoriqoh Qodriyah Naqsabandiyah menunaikan shalat zuhur berjamaah di antara sekat plastik di Pondok Thoriqoh Ar-Rosuly, Desa Keji, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Senin (18/5/2020).

Penggunaan sekat plastik pada saf shalat itu guna mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19) tanpa harus merenggangkan jarak saf antara jamaah atau menerapkan jaga jarak (physical distancing).

sumber :
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement