Senin 18 May 2020 23:26 WIB

Bupati Purwakarta Putuskan tidak Perpanjang PSBB

Keputusan itu diambil meski status Purwakarta masih masuk dalam zona merah.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. (Dede Nurhasanudin/ayopurwakarta)
Foto: Dede Nurhasanudin/ayopurwakarta
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. (Dede Nurhasanudin/ayopurwakarta)

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika memutuskan untuk tidak memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Jawa Barat di daerahnya. Keputusan itu diambilnya meski status Purwakarta masih masuk dalam zona merah.

"PSBB Jawa Barat yang dilaksanakan secara parsial di enam kecamatan sekitar Purwakarta akan segera dihentikan," katanya di Purwakarta, Senin.

Baca Juga

Ia mengatakan keputusan penghentian PSBB itu merupakan hasil dari tindaklanjut bersama Gubernur Jabar Ridwan Kamil melalui video conference pada Ahad (17/5), meski secara status, Purwakarta masuk dalam zona merah. "Dari Dinas Kesehatan, catatan peningkatan kasus terkonfirmasi positif selama PSBB stagnan. Terkait dua orang positif tambahan dua hari lalu itu berasal dari swab dua minggu sebelum PSBB. Itu karena keterlambatan dikeluarkannya hasil swab dari Labkesda Jabar," katanya.

Anne mengaku sudah berkomunikasi dengan Dinas Kesehatan Jabar terkait adanya penambahan dua orang terkonfirmasi positif yang merupakan hasil swab sebelum diberlakukannya PSBB Jawa Barat.

Selama dua pekan terakhir telah diberlakukan PSBB Jawa Barat. Untuk di Purwakarta, dilakukan PSBB parsial yang hanya digelar di sekitar Kecamatan Purwakarta, Jatiluhur, Babakan Cikao, Campaka, Pasawahan dan Bungursari.

PSBB Jawa Barat itu sendiri akan berakhir pada Selasa (19/5). Terkait dengan hal tersebut, Bupati mengaku akan menghentikan PSBB di daerahnya dan akan mengganti dengan PSBB yang sifatnya komunal di wilayah-wilayah tertentu yang dianggap rawan penyebaran virus corona.

"Kami memutuskan PSBB di Purwakarta tak diperpanjang, kami mengambil langkah dengan pembatasan sosial pada wilayah terkecil, yaitu kelurahan dan desa. Karena dari 21 orang positif Covid-19, 16 orang di antaranya berdomisili di Kecamatan Purwakarta," kata dia.

Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Purwakarta Deni Darmawan menyampaikan menjelang berakhirnya penerapan PSBB Jabar di wilayah Purwakarta, jumlah warga dengan status orang dalam pemantauan (ODP) menurun signifikan.

"Sebanyak 15 warga berstatus ODP dinyatakan selesai masa pemantauannya, hari ini menyisakan 26 ODP. Padahal sehari sebelumnya berjumlah 41 orang," katanya.

Untuk jumlah pasien dalam pengawasan bertambah dua orang dan kini menjadi 23 orang yang masih dalam pengawasan. Sedangkan warga yang berstatus positif Covid-19 di Purwakarta jumlahnya masih tetap 21 orang, sama seperti sehari sebelumnya.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement