REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) Jawa Barat (Jabar) mengusulkan dilakukan pemungutan suara elektronik atau e-voting, terkait keputusan penundaan Pilkada Serentak 2020 akibat pandemi COVID-19.
"Menurut kami ini tidak ada waktu lagi, harus ada percontohan pelaksanaan e-voting. Makanya kami mendorong agar pilkada serentak 2020 di Jawa Barat untuk menggunakan e-voting," kata Ketua DPW PKB Jabar Syaiful Huda, Rabu (20/5).
Pihaknya mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadikan Pilkada Serentak di Jabar sebagai percontohan dilakukannya mekanisme e-voting. Huda mengatakan Jawa Barat dinilai mampu untuk menggelar e-voting dalam Pilkada Serentak 2020 yang akan digelar 9 Desember jika dilihat dari infrastruktur yang dimiliki.
Huda yang juga Ketua Komisi X DPR-RI ini mengatakan sistem e-voting memiliki berbagai keunggulan, dari mulai biaya murah, karena pihak penyelenggara tidak harus melakukan pengadaan barang berupa logistik.
"Untuk biaya akan lebih murah, karena tidak harus membeli bilik suara dan surat suara," katanya.
Selain itu, lanjut dia, hasil pemungutan suara akan lebih cepat diketahui karena menggunakan sistem online namun yang menjadi tantangan untuk menggelar e-voting adalah political will dari pemangku kebijakan.
"(Political will) memang agak berat, tapi kalau semua pihak komitmen, pasti akan bisa," kata dia.