REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Pusat Investasi Pemerintah (PIP) bekerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menggalang dana dari masyarakat untuk membantu usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19. Penyerahan bantuan Paket Logistik Keluarga dilakukan bertahap. Tahap awal bantuan, diberikan pada Jumat (22/05) di Kota Bandung
Menurut Direktur Utama PIP, Ririn Kadariyah, pandemi Covid-19 berimbas secara langsung terhadap kelangsungan usaha mikro yang menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia.
“Mereka membutuhkan bantuan secara langsung dari pemerintah dan kelompok masyarakat yang lebih beruntung. Sejak awal Mei, PIP berkerja sama dengan BAZNAS melakukan penggalangan dana yang hasilnya disumbangkan kepada pelaku usaha mikro,” ujar Ririn, Jumat (22/5).
Menurut Ririn, sampai 20 Mei 2020, telah terkumpul donasi sebesar Rp 332 juta lebih yang akan diberikan kepada pelaku usaha mikro yang terdampak. Terutama, yang kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Penggalangan dana tersebut akan berakhir pada akhir Mei 2020.
Ketua BAZNAS Jawa Barat, Arif Ramdani, mengaku kerja sama dengan pihak PIP dalam pengumpulan dan penyaluran donasi bagi usaha mikro yang terdampak COVID-19 sejalan dengan misi BAZNAS.
Arif menjelaskan, penggalangan dana PIP dan BAZNAS dilakukan melalui dua skema. Pertama, donasi dalam bentuk infaq dan sodaqoh. Kedua, donasi dalam bentuk zakat. Kedua skema penggalangan dana tersebut akan dikonversi dalam bentuk paket logistik keluarga yang berisikan bahan pangan yang dibutuhkan pelaku usaha mikro yang terdampak Covid-19 untuk menyambung kehidupan sehari-hari.
Sesuai dengan komitmen kerja sama, kata dia, PIP dan BAZNAS akan menyalurkan bantuan bahan pangan tersebut kepada pelaku usaha mikro yang diwakili oleh anggota koperasi linkage penyaluran pembiayaan Ultra Mikro (UMi) terdampak pandemi yang tersebar di beberapa provinsi di Indonesia.
Bantuan tahap pertama, kata dia, diberikan kepada 100 pelaku usaha mikro anggota Koperasi Syariah BMT itQan, Bandung sebelum kemudian dilanjutkan kepada anggota koperasi penyalur lainnya setelah Hari Raya Idul Fitri 1441 H.
Dalam kegiatan penyerahan simbolis bantuan yang dilaksanakan di Gedung Zakat Center - BAZNAS Jawa Barat, hadir pula Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat, Sahat M T Panggabean serta perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Pusat Investasi Pemerintah (PIP) merupakan unit organisasi non eselon di bidang pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan melalui Direktur Jenderal Perbendaharaan. Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, PIP menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum.
Sebagai Badan Layanan Umum (BLU), PIP melaksanakan koordinasi dana (coordinated fund) pembiayaan Ultra Mikro (UMi) dengan memberikan fasilitas maksimal Rp10 juta kepada debitur yang selama ini tidak dapat mengakses pembiayaan perbankan dan program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Untuk memudahkan dan mempercepat penyaluran, UMi disalurkan melalui Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) dengan pola langsung (one step) atau two step melalui linkage koperasi/lembaga keuangan mikro.
Saat ini lembaga yang menyalurkan pembiayaan UMi antara lain: PT Pegadaian (Persero), PT Bahana Artha Ventura, serta PT Permodalan Nasional Madani (Persero). Sumber pendanaan berasal dari APBN, hibah serta kerjasama pendanaan dan investasi.
Sesuai dengan komitmennya, sampai akhir April 2020, jumlah pembiayaan UMi yang telah disalurkan PIP mencapai Rp6,2 triliun dengan jumlah debitur mencapai 2 juta orang.